KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Way Kanan, (10/2/2021).
Kunker Rombongan DPRD PALI tersebut dikomandoi oleh Ketua Komisi I, Suarno SE beserta jajarannya.
Kunker ini juga tetbagi 2 tim dalam rangka mencari referensi tentang Peraturan Bupati mengenai perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah menyikapi Covid 19 Ke Sekretariatan DPRD dan koordinasi guna mencari referensi tentang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan.
Rombongan ini berjumlah 8 Anggota DPRD Kabupaten PALI dan staf Sekretariatan hadir semua tanpa ada yang diwakili sesuai SPT dari Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir H.Asri, AG , SH.M.Si
Dalam kunjungannya ke DPRD Way Kanan diterima oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariatan DPRD Junaidi .S.Sos.MM langsung menjelaskan kepada rombongan DPRD Kabupaten PALI yang mencari referensi tentang Perbup mengenai perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah menyikapi Covid 19.
” Alhamdulliah Perbup Bupati tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perajalanan dinas di Tahun 2021 menjadi bahan referensi mereka,” ujar Junaidi.
Lebih lanjut Kabag Humas dan Protokol Sekwan menjelaskan kepada mereka mekanisme perjalanan dinas yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan mengacu pada Perbup sebagai uraian nya.
“Saat ini banyak produk perturan daerah Way Kanan dijadikan Referensi Kabupaten lainnya untuk membuat peraturan serupa di daerah mereka,” jelas Junaidi.
Rombongan DPRD Kabupaten PALI ini juga mengadakan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan untuk mencari referensi tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3k).
Kepala rombongan ketua Komisi II DPRD Kabupaten PALI Suarno ,SE menyatakan merasa senang sudah mendapatkan Referensi tentang perjalanan dinas dan tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak.
“Referensi yang kami dapat di Kabupaten Way Kanan ini akan kita coba buat untuk menjadi Perbup di tempat kami,” pungkasnya. (Hifni)