KARYANASIONAL.COM – Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya yang beralamat di Jalan Ikan Bawal No12 Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumiwaras Kota Bandarlampung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-70 tahun buku 2020 Rabu, (3/03/2021) bertempat di ruang aula Dinas Koperasi UMKM UPT Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMKM Lampung.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandarlampung, Kepala Dinas Koperasi UMKM Bandarlampung diwakili, Kepala UPTD PPP Lempasing, Danposmat AL, Danpospol Air Polresta Bandarlampung, Komandan Kapal Patroli 25/102/XXV Polda Lampung, Ketua DPC HNSI KBL, Lurah Kangkung, dan Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Ketua KUD Mina Jaya, Masirin menyampaikan, syukur alhamdulillah walaupun di masa pandemi Covid-19 kami masih bisa melaksanakan kegiatan agenda rutin tahunan yaitu, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-70 tahun buku 2020, dengan menerapkan SOP Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 Balam, katanya.
Lanjut Masirin, bahwa RAT 2020 digelar untuk memenuhi Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, yang mana dilaksanakan setelah tutup buku tanggal 31 Desember 2020 sebagai laporan pertanggung jawaban.
“Alhamdulillah hasil RAT ini pertanggungjawaban kami selama satu tahun diterima oleh anggota, dan untuk kedepannya tentunya banyak program – program yang sudah disepakati untuk kemajuan bersama yaitu, pertama peningkatan SDM, para anggota koperasi, serta peningkatan usaha-usaha yang lain terutama dibidang koperasi dan perikanan untuk mensejahterakan anggota tentunya, ujar Masirin.
Masirin juga menjelaskan, bahwa SHU yang diperoleh Mina Jaya berasal dari kegiatan usaha dan untuk penambahan atau perbaikan daripada aset-aset KUD.
“Untuk SHU ini, sesuai UU Perkoperasian telah kita bagi pemanfaatannya, Insya Allah di 2021 ini, meski di tengah pandemi Covid-19, kita optimis mencapai SHU lebih baik dengan terus meningkatkan kinerja,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung Erwin mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Koperasi Unit Desa ( KUD ) Mina Jaya, dan kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun sekali, minimal satu tahun sekali untuk dilaksanakan karena ini adalah koperasi yang sehat menjadi koperasi yang masih bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan kegiatan ini memang wajib minimal 1 tahun dilaksanakan rapat anggota tahunan untuk tahun 2020.
Kita berharap tetap sinergi dengan pemerintah Kota Bandar Lampung dan tahun ini diharapkan lebih meningkatkan perekonomian baik itu untuk anggotanya maupun berdampak kepada pembangunan di Kota Bandar Lampung, sukses atas dilaksanakan RAT Tahun Buku 2020, semoga kedepan KUD Mina Jaya lebih maju dan sukses lagi, ungkapnya lagi.
Oleh karena itu, Erwin berharap, kedepan KUD Mina Jaya untuk lebih mampu berperan aktif dalam mendorong dan membantu masyarakat, terutama dalam upaya pengembangan berbagai usaha mikro, terangnya. (Helmi)