KARYANASIONAL.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang dianggap Abal-abal.
Sehingga, Ketua DPC Demokrat Way Kanan mengeluarkan surat pernyataan tertanggal, Rabu (03/03/2021) yang berisikan beberapa poin terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut tersebut.
Melalui rillis yang diterima Sabtu (06/03/2021) bahwa Ia menandatangani Surat pernyataan penolakan atas Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut di atas kertas yang dibubuhi Materai Rp.10.000,- yang dinilai bahwa Kongres tersebut tidak sah atau bisa dikatakan Abal-abal.
Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Ia menyampaikan bahwa Ia adalah pemilik Suara yang sah, dan dia menolak dengan keras Kongres Luar Biasa (KLB) dan tetap setia dengan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yaitu Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih dikenal dengan sebutan (AHY) tersebut.
yang telah disahkan melalui Kemenkumham no; M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 yang lalu, tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
Dalam surat Pernyataan tersebut Ia Ketua DPC Partai Demokrat tersebut menyatakan bahwa surat pernyataan yang dibuat adalah bersifat final, dan apabila ada yang mengatasnamakan dirinya hadir dalam Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut adalah Ilegal dan akan dituntut secara hukum. (Indrapukuk)