Example 728x250
HeadlineTulang Bawang Barat

DPRD Desak Polres Tubaba Usut Mapia Minyak Mentah

49
×

DPRD Desak Polres Tubaba Usut Mapia Minyak Mentah

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Keberadaan markas yang diduga, tempat pengoplosan minyak industri dengan minyak ilega, masyarakat merasa resah.

Pasalnya markas pengoplosan minyak mentah tersebut, berada di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, (tubaba) merasa dirugikan sebab membuat kendaraan baik roda dua atau roda mempat mogok.

Setelah mendapat kan keluhan dari masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) tubaba, melalui lintas komisi turun langsung kelokasi yang diduga markas tempat para mapia mengoplos minyak mentah tersebut.

Yantoni ketua komisi I meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polres tubaba. Agar dapat mengusut tuntas serta menangkap para pelaku.

“Saya minta kapolres tubaba untuk dapat menangkap para pelaku pengopol minyak mentah tersebut, karena perbuatan mereka sanget merugikan masyarakat,” kata Yantoni didampingi ketua komisi III Paisol dan anggota komisi II Gito, dilokasi yang diduga markas tempat pengoplosan minyak mentah, jumaat (26/3).

Dari hasil sidak ke lokasi itu pun anggota DPRD Tubaba sudah tidak mendapati adanya aktifitas para pekerja. Bahkan lokasi rumah yang di jadikan tempat operasional itu pun tertutup, hanya tersisa penuh dengan derigen 35 Liter yang di duga di pakai untuk menampung hasil oplosan minyak mentah tersebut.

Marmo warga setempat sekaligus saksi karena rumahnya, tidak jauh dari tempat lokasi pengoplosan minyak mengaku, sering adanya aktifitas pekerja di tengah malam dan angkutan mobil yang keluar masuk ke lokasi tersebut.

“Biasanya tengah malam mereka ramai di dalam pagar yang tertutup itu. lalu, sering mobil pick Up dan Truck yang keluar masuk. Pagi tadi pun sebelum waktu masuk Jum’atan ada beberapa mobil yang masuk dan keluar di lokasi tersebut,” tuturnya.

Dari pihak Aparatur Tiyuh(desa), Hartono sebagai Aparatur Tiyuh Candra Kencana RT 12 RK 03 menuturkan, mereka tidak mengetahui adanya aktifitas tersebut. Dikarenakan selama ini pihaknya tidak mendapatkan laporan dari para pekerja yang sering masuk ke lokasi itu pun tidak ada satu pun yang dikenali.

“Rumah ini kan milik Heri warga disini, tapi di kontrakan karena pemilik nya sedang merantau, kami berharap para penegak hukum agar dapat menangkap para pelaku sebab perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Paisol, SH ketua komisi III mengatakan, bahwa tindakan ini sudah masuk ranah nya pidana sehingga tindakan ini sudah merusak, dan merugikan seluruh masyarakat.

“Kami merasa geram, karena yang kami ketahui kegiatan dan tempat seperti ini sudah berlangsung lama, dan ini mungkin mereka sudah mengetahui pihak kita akan mendatangi tempat ini sehingga tidak ada satupun pekerja,” tuturnya.

Disampaikan Yantoni ketua komisi I dan Ghito dari komisi II yang Ikut sidak menyebut, ada beberapa titik yang telah di jadikan para oknum oknum yang telah merugikan masyarakat tersebut.

“Temuan ini akan kita tindak lanjuti dengan mengkoordinasi kan kepada dinas terkait, dan para aparat penegak hukum yang berwenang dalam hal tersebut, kami juga sudah berpesan kepada masyarakat bahwa. ketika ada kembali aktifitas kembali mereka segera menghubungi kami,” tutupnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }