KARYANASIONAL.COM – Tim gabungan Satgas COVID-19 Polres Mesuji bersama TNI, Sat Pol PP serta dari Dinas kesehatan Kabupaten Mesuji membubarkan acara pernikahan di Desa Nipah Kuning kecamatan Mesuji,pada Minggu 11-april-2021. Hajatan pernikahan tersebut rencana nya akan di ramaikan dan hibur oleh DJ.Rere dari Sura baya.namun belum sempat tampil Di Atas panggung acara tersebut di bubarkan paksa oleh tim gugus tugas pembubaran tersebut di lakukan karena di duga tidak menerapkan protokol kesehatan dan sempat menjadi perhatian masarakat setempat.
Wakapolres Mesuji Kompol M.joni,SH.MM mewakili Kapolres Mesuji AKBP.ALIM.menjelaskan bahwa pembubaran tersebut terpaksa di lakukan karena tidak ada ijin dan tidak mematuhi protokol kesehatan dan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Masih menurut Waka polres Dari lokasi itu juga turut di aman kan 7.orang,dua diantara nya DJ.Rere dan sang pacar,dan 2.orang sepasang suami istri yang kedapatan diduga memiliki narkoba jenis inex(extasi)sebanyak 9.butir,juga 3.orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Terpaksa acara itu kita bubarkan karena tidak memiliki ijin dan tidak mematuhi protokol kesehatan kita berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,di kabupaten Mesuji.
“Kita juga mengaman kan 7.orang ke polres Mesuji 2,orang itu DJ.rr dan pacar nya warga surabaya,yang 5.orang warga sungai badak kabupaten Mesuji,dari 5.orang tersebut 2,adalah sepasang suami istri yang kedapatan memiliki narkoba jenis inex sebanyak 9.butir yang 3.orang lagi itu kedapatan membawa senjata tajam.”jelas Waka.
Masih kata Waka polres “Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan intensif kepada para terduga tersebut dan tes urine sudah kita lakukan untuk DJ.rr dan pacar nya hasil nya negatif namun untuk sepasang suami istri yang memiliki inex itu positif,dan itu akan terus kita lakukan pengembangan serta berkordinasi berkordinasi dengan jajaran polres lain yang ada di Sumatra Selatan”tegas Waka polres. (Baginda)