Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Ini Penjelasan Ketua Sejarah KESTI TTKKDH Provinsi Lampung Mengundurkan Diri

181
×

Ini Penjelasan Ketua Sejarah KESTI TTKKDH Provinsi Lampung Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Ketua Sejarah KESTI Tjimande Tari Kolot Kebun Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Lampung, M. Thoyib Madharis, akhirnya angkat bicara dan membuat pernyataan mundur, terkait adanya ke kisruhan dan gonjang – ganjing dualisme di pengurusan organisasi DPD KESTI TTKKDH Kota Bandar Lampung.

M. Thoyib Madharis (biasa di sapa Abah) selaku Ketua Sejarah KESTI TTKKDH Provinsi Lampung, menjelaskan, ” Saya selaku Ketua Sejarah DPP KESTI TTKDH Provinsi Lampung menyatakan mundur dari kepengurusan organisasi, dikarenakan sudah tidak diakuinya lagi keberadaan saya sebagai ketua sejarah, selain itu juga dikarenakan faktor internal yang memang dianggap tidak sejalan lagi saya di dalam kepengurusan organisasi, sehingga menghambat jalannya roda organisasi, ujarnya kepada media Online Karyanasional. Com, Minggu (11/7/2021) bertempat di kediamannya Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Adapun isi dari pernyataannya mundur yaitu,

Ketua Sejarah KESTI
Tjimande Tari Kolot Kebun Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Lampung

Menyatakan bahwa :

1. Saya selaku Ketua Sejarah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Kesti TTKDH Provinsi Lampung yang di pimpin Saudara Drs Risman Hamid, terhitung sejak tanggal 5 Juli 2021.

2. Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya yang selama ini telah terbangun kebersamaan dan kekeluargaan, selanjutnya menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekeliruan, kekhilafan, dan kesalahan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya, dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab, serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.

Suka Agung, Tanggamus 05 Juli 2021

Yang membuat Pernyataan

Ketua sejarah
KESTI TTKHDH Provinsi Lampung.

 

Lebih lanjut Abah Thoyib Madhris menjelaskan, terkait adanya dualisme kepengurusan Organisasi DPD Kebudayaan Seni Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (KESTI TTKKDH) Kota Bandar Lampung,
Dalam aturan Tjimande tidak ada, bagaimana pun tetap akan kita damaikan duduk bareng bersama- sama, walaupun ada gejala disini Muskot disana Muskot. Tjimande tidak ada untuk memecah belah saudara dan persatuan. Abah berharap bagaimana pun Tjimande ini kedepan lebih bagus, dan jangan lupakan sejarah.

Untuk diketahui bahwa, yang melantik Ketua KESTI TTKKDH Provinsi Lampung adalah Ketua Sejarah, dan di Kota Bandar Lampung di laksanakan Muskot pada Tanggal 9 Maret 2021, terpilihlah Saudara Sumarna sebagai Ketua KESTI TTKKDH Kota Bandar Lampung, dan tidak di lantik oleh Ketua KESTI TTKKDH Provinsi Lampung, maka Ketua Sejarah dapat melantik Saudara Sumarna menjadi Ketua KEDTI TTKKDH Kota Bandar Lampung, di karenakan dalam keadaan tidak normal.

Perlu di ingat oleh semua Pengurus Provinsi dan Kabupaten/ Kota KESTI TTKKDH se- Provinsi Lampung, untuk
Ketua sejarah itu cuma satu, yaitu saya, M. Thoyib Madharis selaku pewarisnya. selama saya masih hidup ketua sejarah tetap saya yang pegang apapun bentuknya, KESTI TTKKDH
mengutamakan musyawarah kekeluargaan, untuk menghindari perpecahan di dalam tubuh KESTI TTKKDH tersebut, terangnya lagi.

Pewaris Tjimande itu punya satu orang, yaitu M. Thoyib Madharis, pewaris langsung dari orang tua saya, Abah Madharis. Tjimande ini bukan seperti organisasi yang lain, karena Tjimande ini di pegang langsung oleh pewaris keturunannya. KESTI TTKKDH dibuatlah wadah organisasinya ada ketua Provinsi dan Ketua Kabupaten/Kota, akan tetapi ketua sejarah bisa juga mencabut Ketua Provinsi dan Kabupaten/Kota apabila dalam tidak normal, dan tidak sejalan lagi dengan Ketua Sejarah.
Tjimande ini unik satu disakiti seribu yang datang, ungkap Abah M. Thoyib.

Abah M. Thoyib Madhris juga menyampaikan bahwa kepengurusan organisasi DPD KESTI TTKKDH Kota Bandar Lampung jangan dipermasalahkan lagi, karena abah yang melantik selaku ketua sejarah, Oleh karena itu timbul adanya perdebatan bahwa DPD KESTI TTKKDH Kota Bandar Lampung yang diketuai Sumarna ada yang mengatakan ilegal, akan tetapi itu abah yang melantik, berarti tidak ilegal, seperti halnya ketua DPP KESTI TTKKDH Provinsi Lampung abah juga yang melantik, paparnya.

Karena tidak dilantik oleh Ketua KESTI TTKKDH Provinsi Lampung, maka diambil alih oleh ketua sejarah dan di lantiklah Saudara Sumarna sebagai Ketua DPD Kesti TTKKDH Kota Bandar Lampung Periode 2021-2026.

Tapi tiba tiba masih dipermasalahkan oleh Pengurus DPD KESTI TTKKDH Provinsi Lampung, dalam bahasanya
Kenapa abah yang melantik, secara organisasi seharusnya provinsi yang melantik kepengurusan KESTI TTKKDH Kota Bandar, sekali lagi Abah jelaskan bahwa kepengurusan KESTI TTKKDH Kota Bandar Lampung dalam keadaan tidak normal, maka Abah yang melantiknya, kenapa di permasalahkan, dan semuanya sudah sesuai mekanisme AD/ART, maka melalui muskot terpilih Saudara Sumarna menjadi Ketua DPD KESTI TTKKDH Kota Bandar Lampung.

Oleh karena itu abah selaku ketua sejarah Madharis, dan pewaris KESTI TTKKDH tetap melantik Saudara Sumarna, pungkasnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }