KARYANASIONAL – Lembaga Bantuan Hukum Tosa (LBHT) kembali menggelar penyuluhan dan pembinaan hukum masyarakat. Kali ini kegiatan tersebut difasilitasi Pemerintah Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22 Desember 2021).
Ketua LBHT Lampung Ridho Kurniawan, S.H.I, kepada media menyampaikan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum kepada masyarakat, merupakan salah satu agenda kerja rutin lembaga yang digawanginya itu.
“Takkan roboh pohon meski dihempas badai, jika akarnya kuat. Itulah salah satu alasan kenapa LBHT ini hadir di tengah masyarakat. Kami para praktisi ilmu hukum ini sangat prihatin dengan dinamika bidang hukum di Lampung Tengah. Sebab, masih tinggi sekali angka buta hukum di kabupaten ini. Padahal negara kita adalah jelas negara hukum. Hukum selaiknya jadi panglima di negeri ini. Karenanya, dirasa sangat penting untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan hukum di tengah masyarakat, agar kedepannya dapat tercipta masyarakat Lampung Tengah yang sadar hukum, sehingga tatanan kehidupan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” jelas pria yang karib disapa Bang Edo ini.
Selain penyuluhan dan pembinaan, imbuh dia, LBHT juga memiliki agenda pelatihan paralegal. Kesemuanya itu menurut dia, bertujuan agar masyarakat di Lampung berkemandirian hukum, serta menjadikan hukum sebagai panglima dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
“Alhamdulillah kami berkesempatan untuk keliling di Lampung ini, dan banyak sekali ditemukan permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat, terutama yang sangat dekat dengan hukum. Oleh karenanya, diperlukan formulasi khusus atas kondisi terkini di masyarakat. Dimana sebagai praktisi kita dituntut untuk respect terhadap segala bentuk perubahan di tengah masyarakat. Dari setiap dinamika, pasti akan ada yang namanya konsekuensi. Itu harus jeli kita lihat. Sebab itu, dirasa sangat perlu memberikan edukasi mengenai hukum kepada masyarakat luas, minimal dapat dijadikan kerangka kontrol proses kehidupan di tengah masyarakat. Dari situ akan ada tolak ukur seberapa baiknya peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia, terkhusus dalam bidang hukum ini,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Sutomo, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Tosa Provinsi Lampung tersebut. Menurutnya, masyarakat membutuhkan edukasi hukum universal, yang dikemas dalam penyuluhan dengan materi yang konkret.
“Kami sangat bersyukur ada para praktisi hukum muda yang memiliki integritas, loyalitas, dan empati terhadap masyarakat di daerah. Ini dibuktikan oleh rekan-rekan di LBH Tosa yang hari ini memberikan penyuluhan dan pembinaan hukum di kampung kami, bahkan mereka menyatakan akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu. Ini sangat wajib diapresiasi. Sebab hari ini sangat jarang ada pemuda yang mengabdikan diri secara langsung di tengah masyarakat, dengan perwujudan perbuatan nyata. Terimakasih untuk rekan-rekan di LBHT Lampung,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, rekan Surya Septiono, S.H, sebagai pemateri, dan rekan paralegal Josse. (Tim)