KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berupaya untuk memediasi penyelesaian sengketa lahan antara warga Lima Keturunan Bandar Dewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM).
Bupati Tubaba, Umar Ahmad, mengatakan persoalan tersebut sejak awal diupayakan untuk berakhir damai, bahkan sebelum bentrokan terjadi.
“Sejak tahun 80-an, Pemerintah memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk mengelola lahan tersebut dengan bukti surat hak guna usaha (HGU) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian ada perselisihan antara masyarakat yang menduga HGU itu tidak benar,” kata Umar, Kamis, 3 Maret 2022.
Atas persoalan itu, mediasi dilakukan baik oleh Pemkab Tubaba, Pemkab Tuba, hingga Pemkab Lampung Utara pada zamannya masing-masing. Proses mediasi itu pernah ditindaklanjuti perusahaan. “Hari ini muncul lagi orang yang sama atau orang yang berbeda,” kata ujarnya.
Namun, dengan sengketa yang pecah menjadi bentrokan, pihaknya akan bergerak untuk menyelesaikannya dengan menjunjung tinggi hak semua pihak yang berada di Tubaba.
“Saya juga perintahkan BPN untuk mengklarifikasi, mengecek hak-hak yang dimiliki perusahaan. Kami juga mendengar proses ini masuk ke ranah hukum PTUN,” ujar dia.
Sementara atas bentrokan yang terjadi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Tubaba untuk taat dan menghormati semua proses yang berjalan baik perusahan maupun masyarakat dengan jalan yang bijaksana sehingga situasinya tetap kondusif,” kata dia. (Adri Leo)