KARYANASIONAL – Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Fraksi Partai Demokrat Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, menghadiri deklarasi damai pemilihan kepala kampung antar waktu (Pilkakam AW) di Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (15/06/2022).
Dalam sambutannya, legislator muda ini berpesan kepada semua pihak, mulai dari panitia, hingga pendukung calon kepala kampung, agar dapat menjaga stabilitas keamanan jelang pemilihan pemimpin kampung setempat.
“Kontestasi merupakan bagian dari proses berdemokrasi. Jangan pernah ada gengsi, jangan pernah ada pecah belah di masyarakat, jika ingin Kampung Pujodadi mendapatkan pemimpin yang mampu membawa kampung ini maju dan berkembang. Mulai dari deklarasi damai hari ini, mari kita jaga kondusifitas kampung kita, sampai pada selesainya tahapan pemilihan kepala kampung antar waktu ini. Semoga sukses untuk panitia dan masyarakat Pujodadi dalam proses mendapatkan pemimpin baru di kampung tercinta,” ulas Toni Sastra Jaya.
Pada hakikatnya, imbuhnya, jika nanti didapatkan kepala kampung terpilih, diharapkan akan mampu mengejar pembangunan, berkreasi, dan melakukan inovasi demi kemajuan kampung setempat.
“Setelah selesainya kontestasi atau pemilihan kepala kampung antar waktu ini, diharapkan seluruh masyarakat Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, dapat kembali satu. Jangan ada sekat-sekat, jangan ada kotak-kotak beku. Jadikan proses demokrasi ini edukasi dalam kita mendapatkan pemimpin di kampung ini yang amanah, dan dapat menjalankan roda pemerintahan kampung dengan niat baik, semata-mata demi Kampung Pujodadi Berjaya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, akan menggelar hajat pemilihan kepala kampung antar waktu, karena kepala kampung setempat yang sebelumnya meninggal dunia. Sementara, ada tiga kandidat kepala kampung yang akan berlaga pada pemilihan kepala kampung antar waktu Kampung Pujodadi yakni, Iskandi, Wahyu Setiawan, dan Maras Bahtiar.
Hadir dalam kegiatan deklarasi damai pemilihan kepala kampung antar waktu Kampung Pujodadi tersebut, pihak Pemerintah Kecamatan Trimurjo, Polsek Trimurjo, Koramil Trimurjo, tokoh masyarakat, tokoh agama Kampung setempat, dan juga perwakilan dari elemen masyarakat lainnya. (rls)