KARYANASIONAL – Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, meminta pihak balai besar Provinsi Lampung untuk menertibkan pohon di sepanjang sisi irigasi Tegineneng-Trimurjo yang usianya sudah tua. Sebab, banyak pohon yang berada di pinggir irigasi tersebut yang usianya tua, dan dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang melintas di jalan raya Tegineneng-Metro itu.
Terkini, Sabtu (16/07/2022) pagi, sebatang pohon besar yang berada di pinggir irigasi di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, dengan usia sekira 87 tahun, roboh akibat tiupan angin kencang. Beruntung, tidak ada korban jiwa pada saat kejadian.
“Pemerintah Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo beberapa bulan lalu sudah menyurati Balai Besar Provinsi Lampung untuk segera menertibkan dan atau menebang pohon-pohon yang usianya sudah tua dan kondisinya beberapa sudah mati. Namun, sampai dengan hari ini terjadi robohnya batang pohon mati yang berusia sekitar 87 tahun, tidak pernah ada datang itu pihak Balai Besar. Kalau begitu, khusus saya meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Tengah, untuk menanggapi keresahan masyarakat disini. Sebab, pada musim penghujan yang disertai angin, pohon-pohon tersebut bisa sewaktu-waktu roboh. Dikhawatirkan hal itu akan berdampak pada keselamatan warga maupun pengendara yang melintas di jalan raya Tegineneng-Metro,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Tengah ini.
Ditegaskan legislator muda partai berlambang bintang mercy itu, Balai Besar Provinsi Lampung harusnya cepat merespon permohonan yang diajukan oleh pemerintah kelurahan setempat.
“Kami berharap ini peristiwa terakhir yang terjadi. Jangan nanti karena lambatnya proses birokrasi, justru menimbulkan korban jiwa. Balai Besar Provinsi Lampung harus bertanggungjawab atas hal itu. Segera tertibkan pohon-pohon di pinggir irigasi Tegineneng-Trimurjo, yang sudah mati dan usianya sudah tua. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bereaksi,” tandasnya. (red)