KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menggandeng Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) melakukan Penyeluhan Hukum di Aula Kampus STEBI setempat, Selasa (7/2/2023).
Kegiatan penyeluhan dinarasumberi langsung oleh Bpk. Dayu Poyo (jaksa fungsional bidang) intelijen kejaksaan negeri Tanggamus, Bpk. Budi setiawan. S.H (kasupsi pada intelijen kejaksaan Negeri Tanggamus, Bpk. Muhammad Iqbal (Humas Kodim 0424/TGM)
Penyuluhan hukum dengan Tema empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang di hadiri langsung oleh Ketua STEBI Tanggamus, Bpk. Riki Renaldi, M. Ti. Ketua III, Bpk. Agus Salim, M. TI. Dan diikuti oleh mahasiswa STEBI TANGGAMUS dan Mahasiswa Intitut Bakti Nusantara Kotaagung.
Dalam sambutan ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldi, M. TI. Menyampaikan dengan adanya kegiatan hari ini di harapkan mahasiswa bisa m mahasiswa 4 pilar kebangsaan.
“Dengan adanya kegiatan Penyeluhan hukum oleh kejaksaan negeri Tanggamus. Mudah-mudahan kita bisa mengerti dan sadar akan hukum yng berlaku di Indonesia,” ujarnya
Kasupsi intelijen kejaksaan negeri Tanggamus, Budi setiawan menyatakan kegiatan ini merupakan sosialisasi dengan tujuan untuk pemahaman mahasiswa tentang kebangsaan
“Sosialisasi ini bertujuan untuk pemahaman NKRI agar tidak terpecah belah dan mencegah radikalisme, karena saat ini sudah minum pengetahuan baik di sekolahan maupun di perkuliahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi Setiawan mengharapkan agar mahasiswa, masyarakat tidak terpecah belah oleh Pemahaman-pemahaman yang bisa membuat NKRI Hancur
“Harapan saya jangan mau di pecah belah, karena kita berbeda beda suku, rasa, agama,” tutupnya
Penyeluhan hukum berjalan dengan lancar dimana para peserta aktif dalam menanyakan berbagai hal menyebabkan NKRI terpecah belah (Dau/Opoy)