Example 728x250
HeadlineWay Kanan

Pemkab Way Kanan Apresiasi Kemenag Lampung Deklarasi Madrasah Ramah Anak

56
×

Pemkab Way Kanan Apresiasi Kemenag Lampung Deklarasi Madrasah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melakukan Deklarasi Madrasah Ramah Anak dari tingkatan Raudhaul Athfal (RA) sampai ke Madrasah Aliyah (MA), di Bumi Ramik Ragom.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan Saipul, mewakil Bupati Raden Adipati, saat menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo, di Aula Kementerian Agama Way Kanan belum lama ini.

“Saya atas nama Pemkab Way Kanan mengapresiasi Deklarasi Madrasah Ramah Anak, guna mendorong terwujudnya visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Kabupaten Way Kanan unggul dan sejahtera, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi sumber daya manusia,” ujar Sekda.

Menurutnya, Deklarasi Madrasah Ramah Anak merupakan wujud dari komitmen para anggota gugus tugas KLA Provinsi Lampung dan Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Salah satu sasarannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta meningkatkan pembinaan tentang hak anak pada keluarga,” katanya.

Dalam Kunker ini juga, Pemkab Way Kanan menyambut baik atas kedatangan Kepala Kementerian Agama Provinsi Lampung, yang merupakan kunjungan kerja kedua yang disertakan dengan Deklarasi Madrasah Ramah Anak di Bumi Ramik Ragom.

“Ini akan melengkapi kebahagiaan bagi Kabupaten Way Kanan yang dalam prosesnya terus mengupayakan kesempurnaan dalam pemenuhan hak anak yaitu perlindungan terhadap anak, “ ujar Sekda Way Kanan.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 dan 2021 lalu Pemkab Way Kanan mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, dan pada 2022 kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak dengan skor mandiri 927,1. Setelah dilakukan verifikasi Administrasi oleh Kementerian PPPA, skor berubah menjadi 688,0.

Oleh karena itu, Sekda Way Kanan meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Way Kanan untuk terus meningkatkan komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam bentuk program dan kegiatan yang berkelanjutan.

“Semoga dengan semangat sinergitas ini, dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Way Kanan dengan tingkatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu tingkat madya,” harapnya.

Diakhir sambutannya, Sekda Way Kanan juga mengucapkan terimakasih atas komitmen dari Kementerian Agama Provinsi Lampung.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan benar dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak-anak kita,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Dinas P3AP2KB, Ciunah, Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap perempuan dan Perlindungan khusus Anak Dinas P3AP2KB, Vorian Melita Saipul,Instansi Vertikal serta jajaran Pimpinan MA, MTs, MI dan MA se-Kabupaten Way Kanan, juga dilakukan Pelatihan di Wilayah Kerja berupa Pelatihan IPA MTs Angkatan I, penelitian tindakan Kelas Angkatan II dan Teknis Videografis Angkatan III Loka Diklat Keagamaan. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }