Example 728x250
Way Kanan

Bupati Way Kanan Hadiri Acara Sosialisasi Budidaya Tanaman Lada perdu

58
×

Bupati Way Kanan Hadiri Acara Sosialisasi Budidaya Tanaman Lada perdu

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Budidaya Tanaman Lada Perdu di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jumat, 23 Juni 2023.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Lampung, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Setdakab Way Kanan, Kepala OPD Lingkup Pemkab Way Kanan, Camat dan Uspika Kec. Baradatu, Para Lurah di Kecamatan Baradatu dan
Blambangan Umpu serta para tamu undangan.

Mengawali sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama pembangunan di Kabupaten Way Kanan dan menduduki peranan yang sangat strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Way Kanan secara layak, karena hampir 80% penduduk Way Kanan bermata pencaharian di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan dan didukung dengan potensi sumber daya alam yang memadai.

“Dari sektor tersebut sub sektor perkebunan merupakan salah satu andalan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

Persentase pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan dan bila ditinjau dari Produk Domestik Bruto (PDRB) Kabupaten Way Kanan, maka sebagian besar disumbang oleh sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan. Dalam Rencana Strategis (Renstra) pembangunan tahun 2021- 2026 komoditi unggulan untuk sub sektor perkebunan adalah Kopi, Kelapa Sawit, Karet, Tebu dan Lada. Pada tahun 2022 total luas lahan perkebunan rakyat untuk semua komoditi tanaman perkebunan adalah seluas 98.438 Ha terdiri tanaman tahunan, tanaman semusim serta tanaman rempah dan penyegar. Dari total luas lahan perkebunan tersebut, luas lahan perkebunan rakyat yang menghasilkan adalah seluas 77.663 Ha, serta untuk luas tanaman lada yang menghasilkan adalah seluas 4.030 ha dengan produksi 1.760 ton serta rata rata produksi per hektar adalah 3,9 ton/Ha.

Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa Sejak zaman penjajahan, bumi ”Rua Jurai” dikenal sebagai penghasil terbesar lada hitam atau black pepper. Lada hitam lampung memiliki ciri berwarna hitam sampai kecoklat-coklatan.

“Bentuknya kecil dan padat, tetapi memiliki tingkat kepedasan yang dapat bertahan lama dengan aroma yang sangat kuat. Lada hitam merupakan salah satu tanaman rempah paling tua, bernilai tinggi, dan populer di dunia,” lanjutnya.

Pada zaman dahulu lada hitam biasa digunakan sebagai alat tukar, pembayaran pajak, ataupun seserahan perkawinan. Bahkan, hinga kini lada dijuluki sebagai ”King of Spice” atau raja rempah-rempah. Selain banyak digunakan sebagai bumbu karena baunya yang sangat tajam, lada juga digunakan untuk
pengawet daging, obat, dan minyaknya untuk parfum. Lada hitam lampung memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (SIG) karena memiliki reputasi baik di pasar domestik dan juga pasar internasional pada tahun 2015. Sertifikat itu merupakan legalitas merek Lada Hitam Lampung sebagai milik masyarakat lampung yang produk ladanya memiliki karakteristik cita rasa dan aroma khas yang tidak dimiliki daerah lain di dunia. Hingga kini komoditas lada merupakan salah satu rempah-rempah yang menjadi andalan Provinsi Lampung. Sehingga lada menjadi salah satu ikon dan menjadi salah satu bagian dari lambang provinsi ini.
Namun seiring berjalannya waktu, komoditi lada semakin hari semakin menurun baik luas lahan maupun produksinya. Ini dikarenakan telah adanya alih fungsi lahan petani ke budidaya tanaman pertanian lainnya.

Masalah produksi yang semakin menurun disebabkan tingkat kesuburan tanah yang semakin berkurang, adanya hama penyakit serta harga yang tidak menentu, sehingga hal ini mengurangi minat petani untuk melakukan budidaya tanaman lada.

“Hal ini tentu menjadi tantangan kita bersama apabila ingin mengembalikan kejayaan lada lampung. Perlu dukungan dan kerjasama semua pihak dan stake holder terkait, sehingga program Provinsi Lampung untuk mengembalikan kejayaan lada lampung dapat terwujud khususnya di Kabupaten Way Kanan,” lanjut Bupati.

Lada perdu merupakan tanaman jenis lada namun tidak menjalar dan tidak memerlukan tiang panjat. Berbeda dengan tanaman lada panjat yang
tumbuh menjalar. Kelebihan lada perdu adalah bersifat genjah, tidak memerlukan tajir sehingga biaya yang diperlukan untuk budidaya lada perdu jelas lebih murah. Walaupun produktivitasnya lebih rendah dibanding lada panjat, namun lada perdu dapat menjadi salah satu solusi dalam upaya mengembalikan kejayaan lada lampung. Kelebihan lada perdu lainnya adalah dapat ditanam dihalaman atau pekarangan rumah dan dilahan.

Sebelum menutup sambutannya Bupati berharap para peserta sosialisasi budidaya tanaman lada perdu ini dapat mengikutinya secara maksimal, sehingga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan nantinya dapat diterapkan dirumah masing-masing.

“Kepada seluruh aparat Dinas Perkebunan serta stakeholder terkait agar selalu meningkatkan kinerja dan secara bersungguh-sungguh dalam upaya mencapai target yang telah ditentukan serta dapat mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul dilapangan. Sehingga apa yang menjadi tujuan program Dinas Perkebunan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat tercapai,” tutup Bupati Adipati. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }