KARYANASIONAL.COM, Kotabumi_Kepolisian Resor Lampung Utara (Polres Lampura) melaksanakan Press Release hasil Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Lampura menjelang Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampura.
Menurut Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana dalam hal ini jajarannya berhasil mengungkap kasus sebanyak tiga belas Kasus dengan empat belas orang pelaku dengan perincian berupa satu kasus Senpi ilegal dengan satu orang pelaku, dua kasus Curas dua pelaku, , tiga kasus Curat dengan empat pelaku, dua kasus Curanmor dua pelaku, satu kasus Sajam satu pelaku, dua kasus Cabul terhadap anak serta dua kasus Tipu/ Gelap.
“Dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak empat unit kendaraan roda dua, satu unit mobil Merk Mitsubishi T Pick Up T120ss, satu pucuk Senpi Rakitan beserta satu butir Amunisi, Satu buah Obeng, tiga buah Plat Nomor kendaraan. Uang tunai satu juta rupiah, Satu Bilah Sajam, dan satu unit handphone,”ujar Kapolres. Jum’at (23/2/2018).
Untuk keseluruhan kasus tersebut yang mnjadi perhatian yaitu kasus curanmor, untuk itu Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati hati dalam menjaga kendaraannya.” karena kita sering lalai dalam menjaga kendaraan, karena para pelaku hanya butuh waktu sebentar saja untuk mencuri kendaraan tersebut,”kata AKBP Eka Mulyana.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Syahrial saat mendampingi Kapolres menambahkan untuk kasus kendaraan roda empat modus yang dilakukan pelaku, yaitu berpura-pura disuruh sama temanya untuk mengambil unit mobil.
“Jadi untuk barang barang bukti sudah kita amankan semua beserta pelaku, untuk kasus mobil, kalau saya lihat, saya yakin ada Tkp lainya, yang jelas yang berhasil kita ungkap ini di wilayah bukit kemuning lampung utara, ada kemungkinan tsk ini juga beraksi di luar wilayah, jadi rekan rekan pelaku nya yang belum ditangkap masih dalam pengejaran polisi,”tutupnya. (Rls).