KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat Paripurna Istimewa tentang Pengesahan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Pengesahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lamteng tahun 2018.
Rapat yang digelar digedung dewan setempat, Senin 12 Maret 2018, dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng Hi. A. Junaidi Sunardi, yang didampingi Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Hi. Joni Hardito, 35 anggota dari 50 anggota DPRD, dan Sekertaris DPRD Lamteng Syamsi Roli.
Nampak hadir pula Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamteng Hi. Loekman Djoyosoemarto S. sos, Sekertaris Daerah Adi Erlansyah, para Asisten dan Stap Ahli dilingkungan Pemkab Lamteng, para Kepala Dinas, Badan dan Bagian, serta jajaran Forkopimda Lamteng.
Ketua DPRD Lamteng Hi. Junaidi memaparkan, bahwa dalam rapat paripurna kali ini pihaknya membahas Peraturan Daerah Tahun 2018 dan Lima Raperda. Pertama Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Kedua Raperda tentang pelayana informasi publik lingkungan pemerintah daerah. Ketiga Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dan nelayan. Keempat Raperda irigasi, dan Kelima, Raperda tentang perlindungan hak buruh atas upah.
“Saya atas nama DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar nya kepada Bupati Lamteng dan rekan-rekan Ekskutif atas kerjasama nya. Semoga apa yang telah kita sepakti bersama, Raperda ini dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Lamteng.”ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyampaikan ucapan terimakasih kepada masing-masing Fraksi DPRD yang telah mencapaikan pandangan umum terhadap Raperda poko-pokok pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan banyak terima kasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyusun 4 Raperda sebagaimana yang telah disampaikan.”ucapnya.
Sehungungan dengan 4 Raperda inisiatif DPRD akan disampaikan dengan hal-hal sebagai berikut.
Terkait dengan Raperda tentang palayanan informasi public dilingkungan pemerintah daerah, ini sebagai pedoman pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dalam rangka perlindungan.
Kemudian Raperda pelindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dan nelayan, ini mestinya sebagai pedoman pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan usaha perikanan dan nelayan, guna menunjang pembangunan perikan dalam rangka perluasan kesempatan kerja, peningkatan tarap hidup untuk pembudidaya ikan dan nelayan serata demi melestarikan sumber daya ikan.
Terkait Raperda tentang irigasi, ini nantinya sebagai dasar dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan mengedepankan partisipasi masyarakat para petani baik yang tergabung dalam perkumpulan petani pemakai air maupun petani yang belum tergabung dalam perkumpulan petani pemakai air.
Terkait Raperda pelindungan hak pekerja atau buruh atau upah, hal ini sebagai salah satunya dalam rangka menjamin upah yang layak bagi tenaga kerja. Dimana dengan upah yang layak ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
“Marilah kita memulai untuk bermitra secara baik dengan pengalaman-pengalaman yang lalu, agar dijadikan pelajaran untuk melangkah pelaksanaan tugas kedepan. Mudah-mudahan dengan niat baik kita bersama, semua permasalahan yang ada di Lampung Tengah ini akan kita selesaikan dengan baik.”harap Loekman.
“Menyangkut masalah anggaran, kami juga akan siapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga semua Raperda yang telah kita bahas pada hari ini dapat kita setujui bersama dan kedepan dapat bermanfaat untuk kemajuan kabupaten Lampung Tengah.”ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi, lanjut Loekman, bahwa mulai hari ini di Lampung Tengah terdapat angkutan perintis dari Bandar Jaya ke Kalirejo via Seputih Agung-Selusuban, yang merupakan program dari Kementrian Perhubungan. Kemudian bus sekolah dengan jalur atau rute Gunung Sugih-Anak Tuha, ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat pelajar.
“Karena kita melihat bahwa setiap jam pulang sekolah angkutan-angkutan kota itu sangat memperihatinkan karena anak-anak sekolah naik di atas kap mobil. Untuk antisipasi kecelakaan yang kita tidak inginkan maka pada kesempatan ini jalur angkutan anak sekolah itu diarahkan kearah Gunung Sugih-Anak Tuha. Untuk itu kami mohon dungungan dari rekan-rekan Legislatif.”pungkasnya. (ADV).
I found this article both informative and enjoyable. It sparked a lot of ideas. Lets chat more about it. Click on my nickname!