KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Terkait kekhawatiran Polda Lampung terjadinya kisruh sidang Mustafa di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, sejumlah kyai, tokoh masyarakat dan tokoh adat menyurati Polda Lampung untuk memberikan jaminan keamanan semasa proses persidangan.
Seperti surat pernyataan yang ditulis oleh A. Junaidi (65) tokoh adat buay Unyi Lampung Tengah. Dalam suratnya, A. Junaidi menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi penjamin keamanan selama proses persidangan Mustafa di Lampung.
Menurutnya sehubungan dengan persoalan hukum Mustafa yang sedang diproses oleh KPK dan saat ini prosesnya telah masuk dalam tahap 2 (proses pelimpahan berkas perkara ke pengadilan), ia memohon kepada kepala kepolisian daerah Lampung untuk memberikan rekomendasi dan jaminan keamanan kepada KPK RI bahwa persidangan dapat dilakukan di pengadilan tipikor Tanjung Karang.
“Sebagai penjamin, saya siap turut membantu tugas-tugas kepolisian dalam proses pengamanan persidangan Mustafa di pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Ia menjamin persidangan akan berjalan dengn aman, tertib dan lancar,”ungkapnya.
Senada, Hi. Yono, salah satu tokoh agama juga siap memberikan jaminan keamanan sidang Mustafa. Pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh simpatisan dan pendukung Mustafa untuk tidak melakukan aksi pengerahan massa yang dapat mengganggu jalannya proses persidangan di pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
“Saya dan sejumlah tokoh agama lainnya siap menjadi penjamin keamanan sidang pak Mustafa. Pendukung beliau banyak dari kalangan santri dan ulama, Insya Allah semuanya berperilaku santun. Jadi Polda Lampung tidak perlu khawatir, kami siap jadi penjaminnya,”ucap H. Yono.
Sementara itu, Mofaje Carepeboka, Ketua Garda Pemuda NasDem Lampung juga bakal pasang badan memberikan jaminan keamanan persidangan Mustafa.” Ada anggota kami sekitar 12.000 Garda Pemuda yang siap ikut mengamanankan proses persidangan. Jadi saya harap tidak ada lagi alasan atau kekhawatiran Polda Lampung atas proses persidangan kakak Mustafa nanti,”ucap Mofa.
Tak hanya dari para kyai dan tokoh masyarakat, sebelumnya istri Mustafa juga juga menyurati Kapolda Lampung. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan persidangan Mustafa di pengadilan Tipikor Tanjungkarang. (Tim).