KARYANASIONAL. COM, TULANG BAWANG- Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti akan memperjuangkan mengangkat seluruh tenaga honorer Pemkab Tulang Bawang yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di lingkungan Pemkab setempat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
“Tahun ini saya akan berupaya maksimal memperjuangkan nasib dan kejelasan mengenai seluruh tenaga honorer Pemkab Tulang Bawang menjadi pegewai tetap,”ungkap orang nomor satu dikabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur belum lama ini.
Menurut Winarti, selain mengalami kekurangan terhadap tenaga kerja yang berstatus PNS, di Pemkab Tulang Bawang juga memiliki banyak sekali tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri untuk membantu Pemkab Tulang Bawang dalam membangun Tulang Bawang selama ini.
“Bukan hanya sebatas mengabdikan diri, mereka juga (honorer) banyak membantu menangani segala urusan proses pembangunan di Pemkab Tulang Bawang, sehingga program-program pemerintah dapat terselesaikan sesuai target,”katanya.
Perlu diketahui, masih kata Bupati Winarti, semenjak Pemkab Tulang Bawang mengalami kekurangan terhadap tenaga yang berstatus PNS, pihaknya juga mengalami kesulitan lantaran SDM yang dimiliki Pemkab Tulang Bawang jauh di bawah standar hukum.
“Sehingga semuanya harus benar – benar kami sesuaikan setiap adanya realisasi program pembangunan. Nah karena pada tenaga honorer inilah kami sangat terbantu sekali sehingga semuanya dapat terlaksana dengan baik,”terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Winarti, mengingat adanya peluang penambahan tenaga PNS khusus di Tulang Bawang pada tahun ini, maka dirinya akan memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat lebih dahulu.
“Karena kalau memang tenaga honorer kami saja mampu, kenapa harus mengambil dari jalur lain. Sebab, selain honorer tersebut sudah beradaptasi dengan Pemkab Tulang Bawang, SDM yang dimiliki juga sudah sangat baik,”jelasnya.
Untuk itu, Winarti mengimbau kepada seluruh tenaga honorer Pemkab Tulang Bawang yang merasa sudah bekerja khususnya lebih dari lima tahun agar banyak bersabar dan bekerja dengan baik serta sesuai aturan.
“Sebab meskipun sudah bekerja lebih dari lima tahun menjadi honorer belum tentu bisa diangkat PNS karena semua akan ada tim penilai dan melaui proses. Jadi yang masuk kriteria dan bekerja dengan baik saja yang akan di angkat nantinya.”ungkapnya. (Hartawan)