KARYANASIONAL.COM, BANDAR LAMPUNG—Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung menggelar acara dialog publik dengan tema” Peran serta rakyat dalam penyusunan data terpadu program penanganan fakir miskin dan maayarakat tidak mampu”di gedung PKBI Lampung, Jalan Abdi Negara, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Kamis (11/10/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Edi Purwadi TKSK Dinsos Bandar Lampung, Santoso Adhy Kabid Jaminan Keamanan Sosial, Badri Ketua DPW SPRI Lampung, Marlo Sitompul Ketua Umum DPN SPRI, dan 80 peserta dialog yang berasal dari masing – masing perwakilan Kelurahan.
Dalam sambutannya, Badri Ketua DPW SPRI Lampung mangatakan. Bahwa beberapa bulan lalu SPRI telah lakukan pendataan terhadap warga miskin di Bandar Lampung.” Disana kita mendengar aspirasi masyarakat di perkampungan kumuh, dan masih banyak dari mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial,”ujarnya.
Dari pendataan yang dilakukan langsung kelapangan itu, membuktikan bahwa masyarakat belum banyak mendapatkan, dan terlibat aktif dalam bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah.” Organisasi SPRI Lampung telah membuktikan semangat juang turun ke kampung miskin untuk lakukan pendataan.”lanjutnya.
Selain itu, tidak hanya tentang pendataan SPRI Lampung juga menurutnya turut memberikan pemahaman kepada warga miskin bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat, seperti PKH, RASTRA, BNPT dan lainnya.
Pemerintah menetapkan bahwa seseorang yang pengeluaran perbulannya sebesar Rp. 401.220 ,-dinyatakan miskin. Jika dirata-rata, orang yang disebut miskin adalah orang dengan pengeluaran konsumsi sehari sebesar Rp. 11.000,- atau kurang. Artinya seseorang yang pengeluarannya lebih dari Rp. 11.000,- dinyatakan tidak miskin.
“Besaran garis kemiskinan ini jelas – jelas tidak masuk akal dan harus diprotes untuk dirubah, masa iya, orang yang cukup makan dua kali sehari dapat dinyatakan hidupnya tidak miskin, ini jelas-jelas tidak masuk akal.”tegasnya.
Kemudian dalam acara itu juga SPRI Lampung mengkritik terhadap garis kemiskinan, kriteri kemiskinan dan Basis Data Terpadu (BDT). Menurut SPRI Lampung, garis kemiskinan yang ditetapkam oleh pemerintah terlalu rendah, jauh dibawah standar internasional sebesar Rp. 2 Dollar AS per hari atau Rp. 28 ribu menurut nilai kurs yang berlaku.
“Bahkan dengan pendekatan tradisional pengukuran kemiskinan, pemerintah tidak melibatkan rakyat dalam penyusunan dan pendekatan garis kemiskinan dan kriteria kemiskinan.”pungkasnya.
(Helmi)