KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Lampung di tunda, dan Dinas Pendidikan akan berkonsultasi dengan gubernur, hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar usai menghadiri halal bihalal di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (20/06).
“Terkait dengan peserta didik baru di provinsi lampung, yang semestinya pagi ini tapi kami tunda dulu, dan kami umumkan sore ini besok atau lusa, ini sedang kami konsultasikan kepada gubernur lampung,” ujarnya.
Menurutnya konsultasi tersebut ada masukan dari ombudsman terkait laporan beberapa pihak tidak puas karena belum paham terhadap jalur zonasi.
“kenapa di konsultasikan karena ada masukan dari ombudsman ada laporan dari beberapa pihak yang mungkin tidak puas karena belum paham terhadap jalur zonasi, sehingga ini ada saran pendapat dari ombudsman yang harus kami teruskan kepada bapak gubernur,” ungkapnya.
Terkait PPDB pihaknya menggunakan juknis, berdasarkan progres pemantauan bahan kebijaksanaan PPDB SMA tahun 2019 di 34 provinsi oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI. “memang terjadi 50 persen peraturan gubernur dan 50 persen juknis yang di keluarkan oleh kepala dinas,” jelasnya.
Menurutnya, ada satu hal yang dipersoalkan oleh Ombudsman yakni adanya penambahan syarat penyertaan keterangan domisili. “kita tambahkan bahwa domisili anak ini di dampingi ole disdukcapil kabupaten kota dan ini tidak lain tujuan nya bukan mempersulit masyarakat tapi kita menghidari manipulasi dari pada dokumen atau domisili kependudukan ini,” pungkasnya. (Helmi)
Great read! The clarity and depth of your explanation are commendable. For further reading, here’s a useful resource: EXPLORE FURTHER. Let’s discuss!