KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Polresta Bandarlampung dan Polsek beserta Jajaran dengan kerja kerasnya berhasil mengungkap kasus curanmor selama bulan Juni tahun 2019 ini.
Selama bulan Juni 16 kasus berhasil di ungkap dengan 12 tersangka , ” hal ini dijelaskan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si didampingi Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, S.Ik, M.H dan Kasubag Humas AKP Titin Maezunah , saat konpers di Koridor Polresta Bandarlampung, Senin (1/7/2019).
Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 10 kendaraan bermotor roda dua ( R2) dan 4 set kunci leter T. Sedang modus operandi yang dilakukan para tersangka antara lain adalah merusak kunci stang, membongkar rumah, pura – pura nabrak, di halaman parkir pertokoan, dari garasi rumah, dari parkiran kos – kostan.
Polres dan Polsek jajaran senantiasa meningkatkan kegiatan hunting razia dan patroli secara rutin dan berkesinambungan di daerah – daerah rawan sebagai bentuk antisipasi aktif dan pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana kejahatan di jalanan, kepada masyarakat saya harapkan waspada dan hati – hati , ” pungkas Kapolresta pada kesempatan tersebut. (Helmi)
I loved the wit in this piece! For more on this topic, visit: EXPLORE FURTHER. Keen to hear everyone’s views!