Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Gubernur Arinal Akan Gaji Wartawan Agar Berjaya

169
×

Gubernur Arinal Akan Gaji Wartawan Agar Berjaya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, BANDAR LAMPUNG – Terobosan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk membuat insan pers berjaya dan sejahtera di Tanah Sai Bumi Ruwa Jurai patut mendapatkan acungan jempol. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya memastikan media-media bertaraf nasional akan terlibat penuh dalam mendorong pembangunan.

Kemudian akan memberikan surat keputusan (SK) khusus pada 17 media online yang telah berjasa selama 2 tahun mengawal pencalonan Arinal-Nunik, kini beredar isu bahwa Gubernur Arinal juga akan memberikan gaji khusus pada wartawan yang tergabung dalam media berjaya.

Berdasarkan keterangan seorang sumber di lingkup Pemprov Lampung yang namanya minta dirahasiakan, gaji atau tunjangan bagi para pewarta tersebut berkisar antara 1 – 2 juta per bulan, diluar ploting anggaran kerjasama media dengan Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung.

Menurut sumber tersebut, gaji ini sebagai bentuk perhatian gubernur pada sejumlah media online maupun cetak yang telah setia mengawal pemberitaan sejak masa pencalonan.

“Saya pikir itu wajar, pak Arinal Adalah orang yang pandai melakukan balas budi.  Gaji tersebut akan diambil dari anggaran APBD Provinsi Lampung. Dalam setiap kesempatan berjumpa dengan awak media, pak Arinal kan selalu bilang, wartawan juga harus sejahtera dan berjaya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Yudi Hermanto, Gubernur Lampung akan memberikan SK untuk 17 media online di lingkup Pemprov Lampung. Menurut Yudi Hermanto, dirinya telah berkonsultasi dengan Ketua PWI Lampung Sufriyadi Alfian terkait pemberian SK tersebut.

Terpisah, polemik SK 17 media online tersebut mendorong Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik Toni Eka Candra angkat bicara. Menurutnya hal tersebut tidak benar. Saat ini Gubernur Arinal sudah menjadi orang tua seluruh media di Lampung, baik cetak maupun online. Menurutnya, tidak ada pembedaan atau pendikotomian media, seluruh media berhak mendapatkan perlakuan sama, setiap media berhak mendorong pembangunan daerah.(BOWO)

untuk membuat insan pers berjaya dan sejahtera di Tanah Sai Bumi Ruwa Jurai patut mendapatkan acungan jempol. Bagaimana tidak, setelah sebelumnya memastikan media-media bertaraf nasional akan terlibat penuh dalam mendorong pembangunan.

Kemudian akan memberikan surat keputusan (SK) khusus pada 17 media online yang telah berjasa selama 2 tahun mengawal pencalonan Arinal-Nunik, kini beredar isu bahwa Gubernur Arinal juga akan memberikan gaji khusus pada wartawan yang tergabung dalam media berjaya.

Berdasarkan keterangan seorang sumber di lingkup Pemprov Lampung yang namanya minta dirahasiakan, gaji atau tunjangan bagi para pewarta tersebut berkisar antara 1 – 2 juta per bulan, diluar ploting anggaran kerjasama media dengan Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung.

Menurut sumber tersebut, gaji ini sebagai bentuk perhatian gubernur pada sejumlah media online maupun cetak yang telah setia mengawal pemberitaan sejak masa pencalonan.

“Saya pikir itu wajar, pak Arinal Adalah orang yang pandai melakukan balas budi.  Gaji tersebut akan diambil dari anggaran APBD Provinsi Lampung. Dalam setiap kesempatan berjumpa dengan awak media, pak Arinal kan selalu bilang, wartawan juga harus sejahtera dan berjaya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Yudi Hermanto, Gubernur Lampung akan memberikan SK untuk 17 media online di lingkup Pemprov Lampung. Menurut Yudi Hermanto, dirinya telah berkonsultasi dengan Ketua PWI Lampung Sufriyadi Alfian terkait pemberian SK tersebut.

Terpisah, polemik SK 17 media online tersebut mendorong Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik Toni Eka Candra angkat bicara. Menurutnya hal tersebut tidak benar. Saat ini Gubernur Arinal sudah menjadi orang tua seluruh media di Lampung, baik cetak maupun online. Menurutnya, tidak ada pembedaan atau pendikotomian media, seluruh media berhak mendapatkan perlakuan sama, setiap media berhak mendorong pembangunan daerah. (Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }