Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Konferensi Pers Terkait Penggelapan Dana 22 M

88
×

Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Konferensi Pers Terkait Penggelapan Dana 22 M

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __  Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Bandarlampung menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan dan penggelapan uang koperasi sebesar Rp. 22.447.532.000, Selasa, ( 3/9/2019) di ruang rapat Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

Sekretaris Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Indra Akhyadi, menjelaskan, pada hari Selasa 20 Agustus 2019 koperasi dan DPC FSPTI-KSPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang secara resmi telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana HIK koperasi TKBM periode 2014-2019 tersebut ke Polda Lampung dengan nomor STTLP/1194/Vlll/2019/SPK, terlapor Sainin Nurjaya  dan kawan-kawa. Dia merupakan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode 2014-2019.,” terang Adi kepada awak media.

” Sainin Nurjaya dan kawan-kawan dilaporkan telah menggelapkan uang koperasi senilai Rp.22,4 Miliar lebih dan pelapornya adalah Ghozali Ketua DPC khusus FSPTI- KSPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, munculnya jumlah uang yang digelapkan merupakan hasil audit investigasi dari auditor independen.

Penyalahgunaan dana HIK 2014-2019 berakibat hingga saat ini dana iuran BPJS Ketenagakerjaan anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang tertunggak dengan jumlah Rp. 3.200.000.000,- ( tiga miliar dua ratus juta rupiah) serta hak dan kesejahteraan TKBM tidak dapat diberikan., ” lanjut Adi lagi.

” Di samping itu terjadi krisis kepercayaan dikalangan staeholder ( mitra kerja ) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang merupakan mitra kerja B/M di pelabuhan. Untuk itu Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode 2019-2024 berupaya untuk melakukan perbaikan, penataan, dan perbaikan di seluruh bidang baik operasional, administrasi, dan keuanga agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta meminimalkan penyalahgunaan dan HIK, ” paparnya.

Karena masalah ini menyangkut hak dan kesejahteraan TKBM ( buruh ), koperasi dan DPC khusus FSPTI – KSPTI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Lampungserius dan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut.” pungkas Adi .

Sementara Ketua DPC Khusus FSPTI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang , Ghozali, mengatakan, akibat dana tersebut digelapkan dan dirampok oleh oknum pengurus periode 2014-2019, anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang banyak yang tidak mendapatkan haknya, seperti fasilitas kesehatan dan THR dan lainnya.,” ungkap Ghozali. (Helmi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }