KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung lagi-lagi kembali berhasil mengamankan salah seorang pengemudi kendaraan roda dua yang kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu, Selasa (3/9/2019).
Barang haram tersebut adalah milik pengendara seped motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2893 BE yang dikendarai oleh Samuel warga Jalan WR. Supratman, Pancur Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggotanya tengah melakukan Operasi Patuh Krakatu 2019 di bilangan Jalan Ikan Pattimura Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.
“Awalnya si pengendara atau tersangka ini kita berhentikan karena melakukan pelanggaran gak pakai helm. Terus yang bersangkutan berusaha kabur dengan melawan arus” ungkapnya
Namun tak sempat kabur jauh, tersangka berhasil diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Bandarlampung yang lain.
“Akhirnya dilakukan pemeriksaan di badan pengendara petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan. Tapi pas diminta surat-surat kelengkapan berkendara, tersangka mengeluarkan dompet. Dan nampak menyembunyikan sesuatu dibelakang tangan, dan benda itu disembunyikan di kakinya dengan cara diinjak. Cuma usaha dia itu ketawan sama anggota kita, akhirnya ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu”
Terpisah Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandarlmpung Iptu Anis mengatakan bahwa selain barang bukti narkoba yanh berhasil diamankan, pihaknya juga menemukan 1 unit Handphone, dua unit dompet warna hitam, 1 kartu berobat di klinik Kosasih, serta satu unit sepeda motor tanpa kunci.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke bagian Satres Narkoba Polresta”, ungkapnya. (Helmi)