Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Lengkap! Unsur Pimpinan DPRD Lamteng

28
×

Lengkap! Unsur Pimpinan DPRD Lamteng

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Setelah melalui dinamika panjang, dua kuota pimpinan DPRD Lampung Tengah (Lamteng), yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, akhirnya resmi terisi, Kamis (12/12/2019).

Dua nama yang mengisi jabatan itu masing-masing Yulius Heri Susanto dari Partai Golkar, dan Firdaus Ali dari Partai Gerindra. Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah masa jabatan 2019-2024, dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD setempat.

“Selamat kepada saudara Yulius Heri Susanto dan saudara Firdaus Ali yang telah sah menjadi unsur pimpinan DPRD Lampung Tengah. Semoga mampu mengemban amanah rakyat,” kata Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Nirlan, S.H, mengharapkan para pimpinan DPRD Lampung Tengah yang mengucapkan sumpah janji, mampu memegang amanah rakyat di kabupaten setempat.

“Selamat bekerja kepada dua unsur pimpinan DPRD Lampung Tengah yang baru saja mengucapkan sumpah janji, semoga selalu mampu menyerap dan mengemban amanah rakyat. Sesuai dengan tugas pokok DPRD. Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen di wilayah ini berkontribusi untuk mewujudkan good government, sesuai cita-cita kita semua, agar Provinsi Lampung semakin maju di masa mendatang,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono mengatakan, dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua di DPRD Lampung Tengah, maka lengkaplah unsur Pimpinan DPRD setempat.

“Semoga dengan lengkapnya komposisi pimpinan DPRD Lampung Tengah, lembaga ini kedepannya dapat menjalankan amanah rakyat, sehingga kabupaten kita tercinta akan menjadi daerah paling hebat di Provinsi Lampung,” tandasnya. (Sur)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }