KARYANASIONAL.COM – Pengerjaan jalan onderlagh di Gang Masjid, Lingkungan 1, Kelurahan Trimurjo, Kecamatan Trimurjo, diduga dikerjakan asal.
Menurut informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, konsultan, serta pengawas pekerjaan, terungkap jika sebelum batu ditumpahkan, tanah yang menjadi badan jalan tidak dipadatkan.
Mendapatkan informasi dari warganya, anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Demokrat, Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, C. I.L, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi itu.
“Ini jelas tidak sesuai dengan spesifikasi jalan telford. Dari informasi yang saya dapat, pada saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan, penyusunan batu onderlagh posisinya tidur, dan tidak memakai batu pengunci tengah dan batu pengunci. Bagian kiri dan kanan jalan juga tidak digali. Sementara, batu yang digunakan tidak sesuai dengan spek yang seharusnya,” kata dia.
Dilanjutkan Toni Sastra Jaya, pembangunan jalan onderlagh di kelurahan itu sudah menyimpang dari aturan. “Seperti penyusunan batunya dengan posisi tertidur. Lalu jarak pemasangan batu yang renggang. Ini kan indikasinya jelas. Semestinya batu itu tersusun dengan posisi berdiri, tapi disusun seperti itu. Jelas sekali kecurangan itu dilakukan untuk mengurangi kubikasi penggunaan batu, demi meraup keuntungan,” jelas Tosa, sapaan akrabnya.
Ditegaskan Toni, pembangunan jalan onderlagh di Lingkungan 1, Kelurahan Trimurjo itu telah mengangkangi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kegiatan pembuatan jalan onderlagh yang progresnya telah mencapai kurang lebih panjang 1.000 meter, dengan lebar badan jalan 3 meter ini, dari awal sampai akhir pekerjaan tidak dilengkapi papan informasi atau plang proyek. Jadi tidak ada informasi mengenai pekerjaan ini yang bisa diketahui publik,” paparnya.
Oleh karenanya, imbuh mantan Advokat ini, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan temuan itu ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
“Banyak kejanggalan dalam pekerjaan ini. Saya akan menindaklanjuti ini dengan melapor ke Kepolisian dan Kejaksaan. Termasuk juga jika nantinya ditemukan kejanggalan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Kelurahan di kelurahan yang ada di Kecamatan Trimurjo ini,” tandasnya. (Sur)