KARYANASIONAL.COM – Menjelang Pergantian Tahun Baru 2020, Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono menghimbau seluruh warga masyarakat khususnya wilayah kerja Pelabuhan Panjang, dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2020, agar tetap menjaga Kamtibmas bersama di tengah masyarakat, Selasa ( 31/12/2019).
Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono, menyatakan , bahwa sesuai surat edaran Nomor. UM.006/ 72/18 / KSOP Pjg, 2019 yaitu tentang Larangan Menyalakan Kembang Api/Petasan di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang .
1. Bersama ini disampaikan bahwa di pelabuhan Panjang dan Terminal Untuk Kep Sendiri (TUKS) banyak terdapat obyek sangat vital dan rentan terjadinya kebak fasilitas pelabuhan dan kapal.
2. Sehubungan butir 1 (satu) tersebut diatas, untuk mengantisipasi potensi bahaya di Pelabuhan Panjang di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), kapal sert lainnya di wilayah kerja Pelabuhan Panjang, diminta kepada warga masyarakat Pelabuhan Panjang, para awak kapal serta para Tenaga Kerja di Pelabuhan DI LARANG menyalakan kembang api/petasan maupun peralatan yang dapat membahayakan kebakaran baik pada saat malam Pergantian Tahun Baru 2019/2020 malam tertentu lainnya.
3. Para Nakhoda kapal beserta awak kapal di Pelabuhan Panjang agar tetap melaksanakan jaga dikapal, sesuai ketentuan, serta dilarang mengaktifkan Pyrotechnics kecuali keadaan darurat.
4. Apabila terjadi sesuatu agar segera melapor kepada Kantor Kesyahbandaran
Pelabuhan Kelas 1 Panjang.
5. Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
“Mari kita rayakan dalam penyambutan Tahun Baru 2020 dengan berkumpul bersama keluarga, beribadah dan bersyukur, ” himbaunya lagi. (Helmi)