Example 728x250
HeadlineLampung Timur

Lecehkan Profesi, Puluhan Wartawan Lamtim Akan Tempuh Jalur Hukum

33
×

Lecehkan Profesi, Puluhan Wartawan Lamtim Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Berawal dari pemberitaan di salah satu media online tentang sikap arogan oknum kepala sekolah yang di shere di group Facebook suara informasi Lampung Timur (Lamtim) pada Kamis, 09 Januari 2020 lalu.

Puluhan Wartawan baik dari media Cetak, Elektronik dan Online yang ada di Lampung Timur akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal itu, buntut dari komentar ujaran kebencian yang dilontarkan pengguna akun FB, “AR VA dan Ganyong Lanangane Jagad “dikolom status facebook Group suara informasi Lampung timur.

Dalam cuitannya, pemilik akun FB AR VA mengatakan “Musuh sekolah, penyakit pendidikan, penggerogot dana sekolahan, penjahat sekolah intinya wartawan/jurnalist #sampah pendidikan, di sambung juga oleh warganet atas nama Ganyong Lanangane Jagat yang berkomentar “perampok yang sebenarnya ialah wartawan”.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi salah satu wartawan dari media Online mengatakan, pihaknya bersama rekan- rekan Wartawan akan membentuk tim dan akan melaporkan pengguna akun tersebut ke Polres Lampung Timur.

“Saat ini, sedang menyiapkan Sreenshot dan bukti-bukti percakapan serta komentar, AR VA dan Ganyong Lanangane Jagat,”jelasnya.

Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelakunya diproses sesuai hukum yang belaku, Karena yang dilakukannya sudah melukai wartawan se-Indonesia, khususnya yang bertugas di Kabupaten Lampung timur,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam masyarakat keberadaan insan pers sangat dibutuhkan sebagai kontrol Sosial. Pers juga bekerja di lindungi UU 40 tahun 1999. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }