KARYANASIONAL.COM – Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas ilmu sosial dan ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Lampung.
Kerjasama ini berkaitan dengan unsur UML dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat khususnya Kota Bandarlampung, gelaran tersebut berlangsung di Hotel Arinas, Bandarlampung, Selasa (28/1/2020).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, ada beberapa tahapan yang sangat penting dan membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Kami minta kepada Fisip UML untuk memeriksa apakah mereka masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau tidak, nanti meraka akan disosialisasikan untuk melanjutkan itu ke lingkungan sekitar mereka. Kalau tidak masuk DPT agar segera melaporkan,” terang Chandrawansah kepada awak media.
Selain itu partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi dan melaporkan jika ada dugaan politik uang dalam proses kampanye.
Dekan Fisip UML Zulman Barniat mengatakan, ” kerjasama ini merupakan kerjasama Universitas Muhammadiyah pusat dengan Bawaslu Pusat.
Setelah penandatanganan MoU, Fisip UML akan berdiskusi tentang program Bawaslu mulai dari tahapan hingga pasca pemilihan.
“Nanti civitas akademika UML akan dibekali supaya memahami proses penyelenggaraan sehingga memberikan kontribusi yang positif dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya. (Hel/red)