Example 728x250
HukumTulang Bawang

Polres Tuba Luncurkan Aplikasi Sekelik Polres TUBA, Berikut Keunggulannya

124
×

Polres Tuba Luncurkan Aplikasi Sekelik Polres TUBA, Berikut Keunggulannya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Dalam memberikan pelayanan prima berbasis teknologi kepada warga masyarakat, Polres Tulang Bawang meluncurkan aplikasi yang diberinama Sekelik Polres Tuba.

Sekelik merupakan kepanjangan dari Sistem Elektronik Laporan Informasi Kamtibmas, aplikasi ini merupakan inovasi untuk layanan publik milik Polres Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, warga masyarakat bisa mendapatkan aplikasi Sekelik Polres TUBA ini secara gratis dengan mendownloadnya di Play Store.

“Masukkan kata kunci Sekelik Polres TUBA, nanti akan muncul gambar animasi polisi yang memakai kikat (penutup kepala pria khas lampung), pilih yang bertuliskan Sekelik Polres TUBA, lalu instal aplikasi tersebut di handphone (HP) android,” ujar AKBP Syaiful, Senin (10/02/2020).

Setelah berhasil di instal, warga akan diminta untuk mendaftar dengan mengisi Informasi Akun (nomor HP dan email), lalu mengisi Informasi Profil (nama lengkap, NIK, umur, jenis kelamin, alamat, provinsi, kota/kabupaten dan ketentuan layanan) dan klik buat akun.

Kapolres menambahkan, adapun keunggulan yang terdapat di dalam aplikasi ini meliputi :

1. Panic Button (tombol panik).

2. Aduan (berisi Alokasi Dana Desa, KDRT, Pemilu, Pungutan Liar, Umum dan Intimidasi).

3. Tombol Darurat Toko/Bank.

4. SIM Online.

5. SKCK Online.

6. Besuk Tahanan.

7. Surat Kehilangan.

8. Info Layanan.

9. Portal Berita.

“Dengan harapan, setelah diluncurkannya aplikasi ini, pelayanan kepada warga dapat semakin maksimal sebagai wujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.” Tutup AKBP Syaiful. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore. Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG […]

Headline News

KARYANASIONAL – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih. Penetapan tersangka mantan Bupati Lampung Timur periode 2021- 2025 ini dilakukan setelah […]