KARYANASIONAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang (Tuba), menggelar Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020, diruang sidang dewan setempat, Jum’at (14/02/2020).
Selain itu, paripurna membahas Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD, dan Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i Azhari, SH., didampingi para Wakil Ketua dan Anggota DPRD.
Paripurna juga turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang Ir. Anthoni, mewakili Bupati Hj. Winarti, SE. MH., Jajaran Forkopimda dan Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulang Bawang.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Sekda Anthoni, berharap adanya kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat Tulang Bawang, untuk selalu menjaga dan memperkokoh persatuan demi pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya atas nama Pemkab Tulang Bawang mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA,” ujarnya.
Sekda berharap, dengan adanya Perda KLA tentunya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak kedepan.
“Semoga kerjasama dan komitmen Pemkab dan DPRD Tulang Bawang dalam mewujudkan KLA dapat terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis, guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” pungkasnya. (ADV)