Example 728x250
HeadlineLampung Utara

Herwansyah: Jika Ada Pungli Peserta JKN KIS Laporkan ke Polisi

46
×

Herwansyah: Jika Ada Pungli Peserta JKN KIS Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Terendus aroma dugaan pungutan liar (Pungli) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sungkai Jaya, Lampung Utara (Lampura). Kuat dugaan, Pungli sejumlah uang dalam pelayanan kesehatan masyarakat terjadi pada beberapa pasien yang tercatat sebagai peserta JKN KIS.

Mewakili masyarakat, Ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Lampura Herwansyah menegaskan, jika ditemukan adanya penyimpangan atau Pungli dalam pelayanan kesehatan masyarakat agar segera melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian.

“Kalau ada peyimpangan atau pungli yang tidak berlandaskan aturan baku pemerintah dan melanggar ketentuan Permenkes, silahkan masyarakat melaporkan hal itu ke pihak kepolisian atau Saber Pungli di daerah. Itu gak boleh, pasien atau peserta JKN KIS tidak dipungut biaya,” terang Herwansyah, Jum’at (28/02/2020).

Ketua KWRI Lampura menganggap Dinas Kesehatan setempat lamban dalam menangani persoalan tersebut.
“Karena sampai hari ini belum ada kejelasan dari Dinas Kesehatan terkait hal itu,” katanya.

Menyijapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Lampura Arnol Alam angkat bicara. Ia menegaskan segera memanggil Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita akan rapat internal Komisi IV terlebih dulu guna pembahasan lebih lanjut dugaan Pungli tersebut. Kita akan dengar pendapat kawan-kawan komisi agar segera diagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujar Arnol saat dikonfirmasi media via telepon seluler nya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampura Dr. Maya belum memberikan tanggapan sedikitpun dalam persoalan tersebut. “Sedang diluar kota. Saat ini saya masih di Jakarta,” jawab Dr. Maya saat dihubungi media via handpone nya. (Edi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }