Example 728x250
HukumLampung Tengah

Pelaku Narkotika Jadi Target Ops Antik Krakatau 2020 Polres Lamteng

569
×

Pelaku Narkotika Jadi Target Ops Antik Krakatau 2020 Polres Lamteng

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP I Made Rasma, didampingi Waka Polres Kompol Harto Agung C, memberikan arahan kepada peserta Lat Pra Ops Antik Krakatau tahun 2020, di Aula Rupatama Polres setempat, Jum’at (06/02).

Arahan tersebut disampaikan Kapolres Lamteng usai membuka Lat Pra Ops Antik Krakatau 2020, yang diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek, serta para Panit/Kanit Reskrim dan Intel Polsek.

“Sebanyak 40 personil Polres Lamteng diterjunkan dalam Ops Antik Krakatau 2020 yang berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 9 sampai 22 Maret. Saya minta seluruh personil dapat memaksimalkan segala sesuatu dan kesiapannya,” tegas Kapolres.

AKBP I Made Rasma mengatakan, sasaran dari giat Ops Antik Krakatau 2020 ini yakni penyalahgunaan narkotika seperti ganja, papaver, somniferum dengan derivate (candu, heroin, sabu-sabu dan morfin), cocain, dan narkotika sintetis lainnya seperti ATS (ampetamine type stimulant), prekusor (bahan- bahan narkoba), alat angkut, serta benda lain yang terkait dengan kejahatan narkoba.

Untuk lokasinya sendiri, lanjut Kapolres, menyasar pada tempat hiburan, cafe, karaoke, salon, perumahan dan pertokoan yang dianggap sebagai safe house para pemakai, tempat membuat memproduksi narkoba dan zat adiktif, tempat-tempat transaksi narkoba dan zat adiktif, pelabuhan bakauheni dan jalur distribusi lainnya, serta toko-toko maupun gudang bahan kimia precusor narkoba.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika menjadi target kita dalam pencapaian kinerja Polres Lamteng. Saya minta seluruh personil saling bekerjasama dan kompak untuk membackup kegiatan ini. Sehingga Ops Antik Krakatau 2020 berjalan dengan baik, demi terciptanya rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat,” ungkapnya. (red)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }