Example 728x250
HukumTulang Bawang

Nyambi Jadi Bandar Narkotika, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

114
×

Nyambi Jadi Bandar Narkotika, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Bandar Narkotika tersebut ditangkap hari Senin (09/03/2020), sekira pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Adapun identitasnya berinisial FA als FR (38), berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Boby, Rabu (11/03/2020).

Penangkapan terhadap oknum PNS tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan oknum PNS tersebut sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasilnya, selain berhasil menangkap oknum PNS yang nyambi jadi Bandar Narkotika, turut disita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram, dua buah plastik yang masing-masing berisi beberapa plastik klip kosong, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), timbangan digital merk CHQ HWW warna hitam, handphone (HP) merk Samsung warna hitam dan dompet kecil warna hitam,” ungkap AKP Boby.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore. Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG […]

Headline News

KARYANASIONAL – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih. Penetapan tersangka mantan Bupati Lampung Timur periode 2021- 2025 ini dilakukan setelah […]