Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Ini Alasan DPRD Kudus Kunker ke DPRD Lamteng

477
×

Ini Alasan DPRD Kudus Kunker ke DPRD Lamteng

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah, dalam upaya memaksimalkan program kerja legislasi.

Ketua Rombongan Anggota DPRD Kudus Nurul Hadi mengatakan, Kunker yang dilakukan merupakan bagian dari program kerja dalam memaksimalkan peraturan daerah (Perda).

“Kita sangat mengapresiasi Anggota Dewan yang ada di DPRD Lamteng. Karena sangat aspiratif, fungsi kontrolnya sangat maksimal, dan fungsi budgeting pro rakyat. Sehingga fungsi legislasinya naik. DPRD Lamteng cukup bagus bagi kami,” ucap Nurul Hadi usai diskusi dan tanya jawab bersama Anggota DPRD Lamteng di gedung dewan setempat, Selasa (17/03).

Kata Nurul Hadi, dalam mengoptimalkan fungsi legislasi, pihaknya akan mengoptimalkan tupoksi di DPRD Kudus.

“Karena tupoksi DPRD kan membuat Perda. Maka kita akan tingkatkan kenerja lagi di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Ditanya apa yang bisa di adopsi dari DPRD Lamteng? Nurul Hadi menjawab, DPRD Kudus akan mengoptimalkan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda), sesuai yang telah di dapat dari Kunker di DPRD Lamteng.

“Hasil Kunker yang kita lakukan bersama Bapemperda DPRD Lamteng ini tentunya akan kita maksimalkan di DPRD Kudus. Karena salah satu fungsi Dewan adalah membuat Perda. Berapa jumlah perda yang dihasilkan dan bagaimanakah efisien dan efektif diberlakukan perda itu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, DPRD Lamteng sangat bagus menjadi rujukan dalam memaksimalkan Perda di Kabupaten Kudus. Sebab, DPRD Lanteng mampu memaksimalkan Perda, dan tiga fungsi kerjanya, yakni budgeting pro rakyat, perda peningkatan kesejahtraan rakyat, dan kontrol eksekutif cukup maksimal.

“Kita juga belajar tentang bagaimana DPRD Lamteng melakukan pelaksanaan sosialisasi Perda serta pengawasannya. Kemudian pemaksimalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Perusahan, serta sharing pelaksanaan Perpres No.3 tahun 2020,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lamteng Hi. Agus Hamid menyampaikan bahwa Kunker yang dilakukan DPRD Kudus merupakan salah satu bentuk tukar pikiran, berbagi ilmu dalam penerapan Perda sebagai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, baik dalam pembentukan perda dan mensosialisasikannya, reses, serta pengoptimalan pajak BPHTB.

“Dalam petemuan ini, kita sama-sama saling belajar dalam mengoptimalkan tugas kerja DPRD. Seperti bagaimana cara mengoptimalkan pajak BPHTB untuk meningkatkan PAD, dan mekanisme reses disana kita bisa pelajari, seperti tata tertib yang substansi. Kemudian masalah penegakan perda, mereka belajar dari kita, dan kita belajar dari mereka,” pungkasnya.

Pantauan dilokasi, rombongan Kunker DPRD Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah berjumlah tujuh orang, di Ketuai oleh Nurul Hadi, dan didampingi beberapa anggota diantaranya Hendrik, Astriman, Fernando, Sutejo, Ruston, dan Sujarwo.

Rombongan DPRD Kudus diterima langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi beberapa anggota seperti, Agus Suwandi, Agus Triono, Najamudin, Ikadek Asian Nafiri, Hi. Agus Hamid dan Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli dan jajarannya. (red)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }