Example 728x250
Bandar LampungHeadline

Gugatan PTUN Eks Perangkat Kampung Depokrejo Mentah

113
×

Gugatan PTUN Eks Perangkat Kampung Depokrejo Mentah

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Gugatan dua perangkat Kampung Depokrejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, atas surat pemberhentian jabatan Kasi Kesejahteraan atas nama Bagus Dian Saputra, A.Md, dan Kepala Dusun IV Nasrodin, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, menemui titik akhir. Tuntutan para penggugat kepada Bupati Lampung Tengah dan Kadis PMD untuk melakukan evaluasi dan mencabut SK tersebut, ditolak oleh PTUN Bandar Lampung, Selasa (28/04/2020).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan Ketua PTUN Bandar Lampung Guruh Jaya Saputra, S.H, M.H, itu berlangsung singkat. “PTUN memutuskan dengan ini gugatan para penggugat tidak dapat diterima,” putus Majelis Hakim.

Sementara, Kuasa Hukum Tergugat 1 Kerala Kampung Depokrejo Sukidi dan Tergugat II dari Law Firm Tosa & Partners mengatakan, kliennya mengaku lega dengan putusan hakim PTUN Bandar Lampung.

“Klien kami Bapak Sukidi selaku Kepala Kampung Depokrejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, dan Camat Trimurjo Bapak Wanda Rusli, mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim PTUN Bandar Lampung, yang memutuskan menolak gugatan ini. Artinya, segala prosedur sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Direktur Law Firm Tosa & Partners Tua Alpaolo Harahap, S.H, M.H, C.I.L.

Sekadar info, pada sidang sebelumnya, Selasa 21 April 2020, kedua perangkat Kampung Depokrejo, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, didampingi kuasa hukumnya, Dr. Eddy Ribut Harwanto, Merwansyah, S.H, M.H, M. Arsad Lakoni, S.H, M.H, dari Law Office Dr. EDDY R. HARWANTO, S.H. M.H. & Asosiasi Advokat/Penasehat Hukum, Konsultan Hukum, Jakarta, di hadapan Majelis Hakim PTUN Bandar Lampung mengatakan, pemberhentian kedua perangkat kampung, melalui SK Kepala Kampung Depokrejo, yang juga direkomendasikan oleh Camat Trimurjo, telah melanggar UU dan edaran Menteri Dalam Negeri dan edaran Bupati.

“Karena itu, klien kami meminta Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, dan Kepala Dinas PMD, melakukan evaluasi terhadap camat dan kepala kampung, serta mencabut keputusan yang cacat hukum tersebut,” kata Eddi Ribut.

Diketahui, kedua Perangkat Kampung Depokrejo itu memberikan kuasa kepada kuasa hukum dengan nomor: 004 Pdt: / TUN / IIJKT 2020, pada hari Selasa, tertanggal 16 Maret 2020. (Sur)

Bandar Lampung

KARYANASIONAL – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025). Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan berlangsung dengan penuh khidmat. […]

Bandar Lampung

KARYANASIONAL – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Ayu Asalasiyah, S.Ked. sebagai Bupati Way Kanan dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/6/2025). Pelantikan tersebut juga disertai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina […]

Headline

KARYANASIONAL – Besok hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, Pelaksana tugas (PLT) Bupati Kabupaten Way Kanan Ayu Asalasiyah akan dilantik secara resmi menjadi Bupati Definitif di Bandar Lampung. Informasi tersebut didapat awak media dari surat undangan yang beredar untuk PJ Sekretaris Daerah Way Kanan (PJ Sekda) Arie Anthony Thamrin. “Sehubungan akan dilaksanakan Upacara Pelantikan dan […]

Headline

KARYANASIONAL – Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri rapat persiapan pelaksanaan gelaran World Surf League (WSL) Krui Pro Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian RI melalui Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Jumat (9/5/2025). Dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda didampingi langsung […]

Daerah

KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri sekaligus membuka Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di Lobby Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (7/5/2025). Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, […]

Daerah

KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menyambangi korban kebakaran di Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bangkunat yang diketahui disebabkan korsleting listrik, Selasa (6/5/2025). Dalam kesempatan tersebut orang nomor wahid di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran berupa dana santunan dan beberapa paket kebutuhan pokok. “Atasnama Pemkab […]