Example 728x250
HeadlineHukumTulang Bawang

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Burung Kicau

111
×

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Burung Kicau

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) burung kicau.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curat burung kicau tersebut terjadi hari Jum’at (15/05/2020), sekira pukul 01.00 WIB, di garasi rumah korban.

“Adapun identitas korban Buharie (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Akibatnya korban mengalami kerugian burung kicau jenis kacer warna hitam putih, yang ditaksir seharga Rp. 7,5 Juta,” ujar AKP Sandy, Minggu (17/05/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, korban baru mengetahui kalau burung kicau jenis kacer miliknya telah hilang saat korban akan memasang kain kerudung ke sangkar burung tersebut pagi hari sekira pukul 06.00 WIB dan ternyata burung sudah tidak ada lagi di dalam sangkarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang dan petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP di dapatkan rekaman closed circuit television (CCTV) ciri-ciri dari pelakunya.

“Berkat keuletan dan kegigihan petugas kami di lapangan, hari Sabtu (16/05/2020), sekira pukul 02.00 WIB, tiga orang pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing,” jelas AKP Sandy.

Lanjutnya, ketiga pelaku tersebut berinisial HO (17), berprofesi buruh, NF (24), berprofesi wiraswasta dan AM (29), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

Kasat Reskrim menerangkan, adapun peran dari para pelaku curat ini adalah pelaku HO yang mengambil burung kicau jenis kacer di garasi rumah korban yang dilakukannya sendirian, lalu pelaku HO ini meminta tolong kepada pelaku NF untuk menjualkan burung tersebut dan dibelilah burung kicau ini oleh pelaku AM dengan harga Rp. 900 Ribu.

“Uang hasil penjualan burung kicau jenis kacer tersebut lalu dibagi oleh pelaku HO dan NF, dengan rincian pelaku HO mendapatkan bagian Rp. 500 Ribu dan pelaku NF mendapatkan bagian Rp. 400 Ribu,” terang AKP Sandy.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, untuk pelaku HO dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, untuk pelaku NF dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 55 KUHPidana dan untuk pelaku AM dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Headline

KARYANASIONAL – Besok hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, Pelaksana tugas (PLT) Bupati Kabupaten Way Kanan Ayu Asalasiyah akan dilantik secara resmi menjadi Bupati Definitif di Bandar Lampung. Informasi tersebut didapat awak media dari surat undangan yang beredar untuk PJ Sekretaris Daerah Way Kanan (PJ Sekda) Arie Anthony Thamrin. “Sehubungan akan dilaksanakan Upacara Pelantikan dan […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Headline

KARYANASIONAL – Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., menghadiri rapat persiapan pelaksanaan gelaran World Surf League (WSL) Krui Pro Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian RI melalui Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Jumat (9/5/2025). Dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda didampingi langsung […]