KARYANASIONAL.COM – Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya, menghadiri rapat paripurna DPRD setempat dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019, dan Pengesahan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, Senin (18/5/2020), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Waykanan via video teleClconference.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Waykanan, didampingi para Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta Sekretaris DPRD setempat.
Turut hadir juga Jajaran Forkopimda Kabupaten Waykanan, Sekda, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, para Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Waykanan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Waykanan.
Dalam sambutannya, Bupati Waykanan menyampaikan ucapan terimakasih atas segala bentuk masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD, khususnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan koreksi dan perbaikan kedepan.
Dari pengalaman penyelenggaraan pemerintahan selama ini, ada catatan penting yang tetap harus kita pertahankan, adalah sinergitas implementasi regulasi yang ditetapkan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan berada pada koridor yang tepat untuk mencapai target sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kemapuan daerah.
Beberapa tahun terakhir sampai dengan 2019 indikator makro Waykanan terus membaik antara lain Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari tahun 2016 sebesar 65,74 meningkat menjadi 67,19 tahun 2019, pertumbuhan ekonomi berfluktuasi selama periode 2016-2019 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,16%, dan persentase penduduk miskin menurun dari 14,58 % tahun 2016 menjadi 13,07 % pada tahun 2019. Kita juga bisa menyaksikan beberapa prestasi membanggalkan dapat kita raih. Dengan demikian apa yang kita kerjakan selama ini sudah tepat (on-the-Track).
“Jika kita mencermati kebutuhan pembangunan di Kabupaten Waykanan dari berbagai aspek yang begitu besar, maka diperlukan sumber daya yang sangat besar sekali. Bagaimana kita menyelesaikan jalan kabupaten yang amat panjang mencapai hampir 2000 Km. Tentu anggaran yang tersedia tidak mencukupi karena harus memperhatikan aspek pembangunan lainnya,” ujar bupati.
“Kita masing masing dapat menganalisis seberapa besar anggaran yang diperlukan untuk mencapai pembangunan yang ideal.
Oleh karena itu kita terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan, melakukan efisiensi, dan fokus pada sasaran program prioritas yang berdampak pada percepatan pembangunan. Selanjutnya kita juga berupaya meningkatkan peran pemerintah pusat maupun provinsi sesuai dengan kewenangannya di daerah serta melalui tugas pembantuan lainnya,” lanjut Raden Adipati.
Orang nomor sati di Waykanan itu mengatakan bahwa seiring menurunnya penerimaan negara, maka penerimaan daerah Tahun 2020 akan terjadi penurunan yang siginfikan. Pada kesempatan ini kita mengajak saudara sekalian untuk bersama memikirkan solusi keterbatasan ini, sekaligus berupaya mencari sumber sumber pembiayaan yang memungkinkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Waykanan.
Upaya itu juga dapat dilakukan dengan mensinergikan program prioritas nasional dan program unggulan daerah agar semakin banyak kegiatan pemerintah yang dapat dilakukan di daerah. Selanjutnya kedepan kita juga semakin menyadari bagaimana memanfaatkan anggaran yang terbatas dapat mencapai sasaran pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat.
“Dapat kami sampaikan bahwa perkembangan penanganan Covid-19 melalui gugus tugas yang kita bentuk sudah berjalan dengan baik. Perkembangan Covid-19 dapat kita tekan dan berdasarkan data yang ada saat ini tercatat 175 orang ODP, 0 PDP, 3 orang OTG, 3 orang Positif Corona dan 1 orang dinyatakan sembuh.
Semua fasilitas kesehatan dan APD cukup tersedia untuk mengantisipasi perkembangan Covid di Kabupaten Waykanan,” ungkap bupati.
Terkait pelaksanaan Bansos bagi masyarakat terdampak telah mulai disalurkan. Kita memang menghadapi beberapa kendala terutama terkait akurasi data penerima manfaat. Perubahan masyarakat yang dinamis belum paralel dengan upaya up-dating data. Sehingga sering terjadi perbedaan data pusat dan daerah, akibatnya terdapat beberapa sasaran yang kurang tepat. Akan tetapi kita sudah mengupayakan beberapa solusi dengan melakukan rekonsiliasi data sehingga kedepan kemungkinan overlapping semakin kecil.
Data sering menjadi persoalan klasik. Untuk itu kita sudah mengambil langkah bijak sesuai aturan. Pada minggu yang lalu, Way Kanan dilakukan supervisi oleh Saber Pungli Provinsi Lampung, Insya Allah terkait bansos tidak ada kendala berarti. Kedepan akan kita tingkatkan program penanganan dampak covid 19 dengan melakukan sinergitas dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Selanjutnya mengenai pengesahan Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini sebagai tindak lanjut dari telah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan Blambangan Umpu dan Pembentukan Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menjelaskan bahwa Kecamatan merupakan salah satu Perangkat Daerah, sehingga pembentukannya harus dimasukkan dalam Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pemekaran Kecamatan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Pemekaran Wilayah Kecamatan Umpu Semenguk menjadi sebuah kecamatan yang dimekarkan dari Kecamatan Blambangan Umpu akan sangat berdampak pada pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan Pembentukan Kecamatan Umpu semenguk, maka Kecamatan di Kabupaten Way Kanan menjadi sebanyak 15 Kecamatan, yaitu: (1) Kecamatan Blambangan Umpu, (2) Kecamatan Kasui, (3) Kecamatan Banjit, (4) Kecamatan Baradatu, (5) Kecamatan Bahuga, (6) Kecamatan Pakuan Ratu, (7) Kecamatan Negeri Agung, (8) Kecamatan Way Tuba, (9) Kecamatan Rebang Tangkas, (10) Kecamatan Gunung Labuhan, (11) Kecamatan Negara Batin, (12) Kecamatan Negeri Besar, (13) Kecamatan Buay Bahuga, (14) Kecamatan Bumi Agung, dan (15) Kecamatan Umpu Semenguk.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang selama ini telah bekerja keras bersama kami membangunan Kabupaten Way Kanan tercinta
Demikian pula kepada segenap Anggota Forkopimda, Instansi Vertikal dan segenap masyarakat di Kabupaten Waykanan atas kerjasamanya,” ujar bupati.
“Kami menyampaikan permohonan maaf jika belum dapat memenuhi segala keinginan yang menjadi harapan seluruh rakyat Kabupaten Way Kanan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan perbaikan agar pelaksanaan pembangunan kedepan lebih baik,” pungkasnya. (Rahmat)