KARYANASIONAL.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang melaksanakan pembagian Pas Kecil dan Alat Keselamatan Kapal secara gratis kepada para nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono, Kamis (18/6/2020).
Kepala KSOP Panjang menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
Pada kesempatan ini, KSOP Kelas I Panjang telah melaksanakan Gerai Pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisional di wilayah Provinsi Lampung yang secara resmi dibuka pada tanggal 10 Maret 2020 di Kabupaten Pesawaran. Dimana seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh nelayan untuk mendapatkan legalitas kapalnya.
“Dari hasil gerai pengukuran terhadap 307 unit kapal tradisional, telah diterbitkan sebanyak 265 Pas Kecil, sedangkan sisanya sebanyak 37 unit data-data kapal belum lengkap, dan sebanyak 5 unit kapal memiliki ukuran lebih dari GT 7 yang tentunya melalui mekanisme yang berbeda,” ujar Andi Hartono.
Disamping penyerahan Pas Kecil, KSOP Kelas I Panjang juga membagikan alat keselamatan kapal kepada para awak kapal tradisional.
Untuk mendukung keselamatan berlayar, KSOP Kelas I Panjang bersama Instansi Maritim Pelabuhan Panjang telah menyiapkan alat keselamatan kapal berupa life jacket. Pembagian life jacket ini sebagai bentuk kepedulian Instansi Maritim kepada awak kapal tradisional di Provinsi Lampung.
Perlu diketahui bahwa Insan Maritim Pelabuhan Panjang yang terdiri dari KSOP Kelas I Panjang, Pengelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Terminal Khusus (Tersus), Pelaku Usaha Jasa Angkutan Laut, Keagenan di bidang transportasi laut dan Pelaku Usaha Jasa Bongkar Muat, telah bersinergi hingga terkumpul sebanyak 1.520 life jacket dan siap untuk dibagikan.
Mengingat kondisi tatanan kenormalan baru masa pandemic COVID-19, maka penyerahan Pas Kecil dan Life Jacket kali ini dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan nelayan, bertempat di Kantor KSOP Kelas I Panjang dan Pelabuhan Rakyat Lempasing, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Para nelayan penerima penyerahan secara simbolis ini dikoordinir oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Bandar Lampung.
“Kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini KSOP Kelas I Panjang yang telah melaksanakan program ini, kami selaku nelayan merasa sangat terbantu dan program ini sangat kami tunggu” ungkap Khusaeri, Ketua HNSI Cabang Bandar Lampung.
Kepala KSOP Panjang menambahkan, melalui program teraebut pihaknya merasa sangat dimudahkan dalam pengurusan pengukuran dan pendaftaran kapal, dan kami imbau kepada nelayan anggota HNSI Lampung yang belum memiliki Surat Kapal untuk segera mengurus ke KSOP Kelas I Panjang dan mereka semua antusias.
“Kami harapkan dengan legalitas kapal yang jelas dan alat keselamatan awak kapal yang memadai akan mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman dan nyaman di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Andi. (Helmi)