Example 728x250
HukumTulang Bawang

Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Penipuan

126
×

Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi hari Selasa (26/11/2019), sekira pukul 01.00 WIB, di rumah korban.

“Adapun identitas korban Weny Giyantoyo (55), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (18/06/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya pelaku datang ke rumah korban untuk rental mobil pick up merk Daihatsu type Grand Max, BE 8564 IQ, warna grey metalic, tahun 2008 yang merupakan milik korban.

Mobil tersebut akan digunakan oleh pelaku untuk bekerja di tol gunung batin selama 10 hari, namun setelah lebih dari 10 hari mobil yang dirental oleh pelaku ini tidak kunjung dikembalikan kepada korban dan pelaku juga tidak membayar uang sewa pemakaian mobil tersebut.

Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung, berbekal laporan tersebut petugas dari Polsek melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Rabu (17/06/2020), sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

“Pelaku tersebut berinisial AP (29), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Agung Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” jelas Kompol Rahmin.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh informasi bahwa mobil milik korban sudah dijual oleh pelaku dengan sistem cash on delivery (COD) dengan seseorang berinisial H.

“Pelaku ini telah menjual mobil milik korban kepada H dengan sistem COD seharga Rp. 28 Juta, di Pasar Bandar Agung, Kabupaten Lampung Tengah,” tambahnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore. Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG […]