KARYANASIONAL.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dikabarkan melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Cempaka Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur, Selasa (7/7/2020).
Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 5 Juli 2020 lalu, Polisi mengamankan terhadap empat tersangka, dua diantaranya petugas ASN Inspektorat Lampung Timur, satu oknum LSM, dan satu kepala Desa.
Selain itu, Polisi juga turut menyita uang Rp 65 juta, diduga terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Camat Batanghari Nuban M. Soim membenarkan kabar telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirumah Kepala Desa Cempaka Nuban itu.
“Iya kabarnya yang diamankan dua orang ASN, kepala desa Cempaka Nuban dan salah satu oknum LSM, tapi terkait permasalahan apa saya tidak tahu,” katanya.
Hingga berita ini turunkan Selasa (7/7), pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi pasca penangkapan terkait OTT yang terjadi pada hari Minggu (5/7) lalu itu. (Wahyu)