PASAR & KOMODITAS
๐Ÿ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
๐Ÿ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
๐Ÿ›ข๏ธ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
๐Ÿ’ต USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
๐Ÿ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
๐Ÿช™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
๐Ÿ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
๐Ÿ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
๐Ÿ›ข๏ธ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
๐Ÿ’ต USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
๐Ÿ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
๐Ÿช™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Lain-Lain

Bupati Saply Sidak Puskesmas Simpang Pematang, Hasilnya Mengejutkan

Avatar
77
×

Bupati Saply Sidak Puskesmas Simpang Pematang, Hasilnya Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

IMG-20200710-WA0011

IMG-20200710-WA0012

IMG-20200710-WA0014

 

KARYANASIONAL.COM- Guna memberikan semangat terhadap bawahannya, Bupati Mesuji Saply TH, di dampingi kepala bagian (Kabag) Humas Protokol Angga, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Puskesmas rawat inap Simpang Pematang, di Desa Wirabangun, Jum’at (10/7/2020).

Hasil Sidak, Bupati Mesuji merasa kecewa melihat ruang rawat inap yang acak-acakan seperti tidak terawat, walaupun sempat di rapihkan dan di bersihkan oleh petugas.

“Saya sedikit kecewa melihat kondisi ruang rawat inap yang acak-acakan di Puskesmas Simpang Pematang. Kita akan berikan arahan serta support kepada petugas medis disini,” ujar bupati.

Dalam tinjauannya, Bupati Saply juga melihatย banyak pegawai yang tidak masuk kerja, itu di buktikan dari absensi yang banyakย kosong, dan terlihat hanya ada beberapa pegawai yang hadir di Puskesmas Simpang Pematang. selain dari pada pegawai yang banyak alfa ternyata

“Bahkan Kepalaย Puskesmas nya tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Hal ini menjadi catatan buruk kita untuk diperbaiki,” tegas bupati, dan bahkan pihak Humasย Protokol menelpon kepala Puskesmas namun tidak aktif.

“Saya minta petugas agar bertanggungjawab dengan tugas yang di berikan, tidak ada alasan kalau untuk melayani masyarakat, apalagi untuk kesehatan, Kabupaten Mesuji sedang mempersiapkan menujuย new normal, jadi jangan main-main dengan kesehatan,” pungkasnya. (Baginda)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2