Example 728x250
HukumTulang Bawang

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bujuk Agung, Salah Satunya Istri Korban

155
×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kampung Bujuk Agung, Salah Satunya Istri Korban

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curanmor tersebut terjadi hari Selasa (21/07/2020), sekira pukul 01.10 WIB, di rumah korban yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, korban Syahrul Sidin (55), berprofesi tani, warga Kampung Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mengalami tindak pidana curanmor saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bujuk Agung,” ujar Kompol Rahmin.

Kapolsek menjelaskan, kejadian curanmor tersebut bermula hari Senin (20/07/2020), sekira pukul 21.30 WIB, korban pulang dari indomaret dan memasukkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya ke dalam rumah lalu di parkirkan di bagian dapur, korban kemudian masuk ke ruang tengah dan ngobrol dengan istrinya.

Tidak lama kemudian istri korban ke belakang dengan alasan hendak buang air kecil, setelah itu istrinya masuk kembali ke dalam rumah. Sekira pukul 01.10 WIB, korban pergi ke belakang dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di bagian dapur sudah hilang. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Berkat keuletan dan ketelitian petugas di lapangan, berselang sekira 20 menit, tepatnya sekira pukul 01.30 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola yang ada di Kampung Bujuk Agung.

“Identitas pelaku berinisial SI (40), berprofesi tani, warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus,” jelas Kompol Rahmin.

Kapolsek menambahkan, hasil interogasi yang dilakukan petugas kepada pelaku SI, dirinya mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut dan yang menjadi otak serta merencanakan aksi kejahatan ini adalah istri korban sendiri.

“Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap istri korban yang saat itu sedang berada di rumahnya di Kampung Bujuk Agung, istri korban tersebut berinisial LW (39), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Kombara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” tambah Kompol Rahmin.

Dari tangan para pelaku ini, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang merupakan milik pelaku dan korban.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari Selasa Tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 17.30 Wib, telah dilaksanakan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Sekipi Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara periode Tahun 2015-2021 atas nama Jonsen terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2018 pada pekerjaan lapangan sepak bola yang menggunakan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]