KARYANASIONAL.COM – Pasangan Bakal Calon Walikota Ike-Zam menghadiri rapat koordinasi verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Bawaslu dan PPK, rapat tersebut diadakan di Swissbel Hotel Bandar Lampung, Sabtu (8/8/ 2020).
Dalam rapat tersebut Ike-Zam memenuhi syarat administrasi verifikasi faktual berkas KTP, selanjutnya akan diadakan verifikasi Faktual di tahap dua perbaikan.
Adapun yang akan diverifikasi oleh KPU diantaranya Kecamatan Sukarame yang memiliki dukungan KTP terbannyak, sementara untuk Kecamatan Bumi Waras memiliki poin yang sama yaitu 1.300 KTP serta, Kaliawi mendapatkan ranking ke-8 dalam data verifikasi faktual.
“Harapan kami mudah mudahan Dang Ike bisa lolos dan mohon pastikan kepada semua tim tidak melanggar aturan”, kata Asep dari Bawaslu
Dikesempatan yang sama Calon Wali kota, Ike Edwin mengatakan verifikasi faktual akan dimulai dari tanggal 10 Agustus 2020 sampai 15 Agustus 2020.
“Hari terakhir verifikasi tidak dibolehkan melebihi tanggal yang sudah di tetapkan”, tegasnya.
Ike Edwin juga mengaku optimis lolos dalam verifikasi dan memenangkan pemilihan kepala daerah yang akan dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“ Mohon bantuannya kepada tim agar tidak melanggar hukum yang sudah di jelaskan, saya sebagai calon walikota memohon bantuan baik waktu, tempat agar konsekuen dan kalau memang ada izin dari Allah SWT, kita yang memenangkan”,ujar Ike Edwin. (Helmi)