Example 728x250
Berita PilihanMetro

BPJS Cabang Kota Metro Memberikan Keringanan Pembayaran Iuran JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19

63
×

BPJS Cabang Kota Metro Memberikan Keringanan Pembayaran Iuran JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam masa pandemic Covid-19, khususnya bagi peserta JKN segmen PBPU dan PPU BU, saat ini ada program keringanan pembayaran tunggakan iuran di tahun 2020.

Bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan di atas 6 bulan, yang disebut sebagai Program Relaksasi iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudiyanti dalam paparannya mengatakan, Untuk mengaktifkan status kepesertaan, cukup membayar 6 bulan tunggakan saja dan 1 bulan iuran bulan berjalan.

“Sementara itu, jika ada sisa tunggakan bisa dilunasi dengan
cara mencicil setiap bulan sesuai kemampuan keuangan masing-masing”, tutur Sudiyanti.

Setelah membayar tunggakan iuran yang 6 bulan dan 1 bulan berjalan, maka untuk menjaga agar status tetap aktif, bulan depannya peserta
membayar 1 bulan tagihan berjalan dan cicilan yang telah didaftarkan.

Pendaftaran program relaksasi tunggakan iuran untuk segmen PBPU dan BP dapat melalui aplikasi mobile JKN, Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan Care Center di 1500
400.

“Sedangkan untuk segmen Badan Usaha dapat melalui aplikasi edabu BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Pendaftaran Program Relaksasi ini dibuka sampai dengan tanggal 25
Desember 2020, sedangkan batas waktu mencicil sampai dengan Desember 2021.

“Atau bisa mengikuti akun resmi BPJS di:
Twitter : @BPJSKesehatanRI
Instagram : @bpjskesehatan_ri
Facebook : BPJS Kesehatan
Youtube : BPJS Kesehatan
Kompasiana : BPJS Kesehatan
Kaskus : bpjskesehatan,” tuntas kepala BPJS cabang Kota Metro. (Rls/Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }