Example 728x250
HukumTulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Yustisi di Dua Tempat

111
×

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Yustisi di Dua Tempat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasi Propam Ipda Poniran mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan hari Minggu (27/09/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin sore, saya memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi tentang penggunaan masker yang dilaksanakan di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem. Ada dua tempat yang kami datangi yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Waralaba Indomaret,” ujar Ipda Poniran, Senin (28/09/2020).

Lanjutnya, di dua tempat yang kami datangi pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini, berhasil menjaring 7 orang warga masyarakat berada di tempat keramaian yang tidak memakai masker.

Kepada 7 orang warga tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan sanksi ditempat berupa push up untuk 3 orang warga dan mengucapkan teks pancasila untuk 4 orang warga.

Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin kami lakukan setiap hari utamanya di tempat-tempat keramaian, agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker bisa melindungi pemakainya dan orang-orang yang berada disekitar agar tidak terpapar Covid-19.” Tutup Ipda Poniran. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore. Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG […]