KARYANASIONAL COM – Sejumlah Mahasiswa dan Aliansi-aliansi se-Lampung menolak kebijakan DPR RI yang resmi mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020).
Berbagai macam penolakan terhadap RUU Cipta Kerja disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, baik secara langsung dan di media sosial.
Aksi demo penolakan yang dilakukan Sejumlah Mahasiswa dan Aliansi-aliansi se-Lampung bertitik di Tugu Adipura dan bergerak ketitik utama di DPRD Provinsi Lampung.
“Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan menbabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama,” kata Presiden BEM Unila sekaligus Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman.
Ribuan elemen tersebut akan longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat ratusan aparat personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Satpol PP. (Hel)