Lain-Lain

Dishub Lamteng Raih Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor

Avatar
55
×

Dishub Lamteng Raih Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

IMG-20201020-WA0007

IMG-20201020-WA0014

IMG-20201020-WA0019

IMG-20201020-WA0020

IMG-20201020-WA0023

IMG-20201020-WA0009

IMG-20201020-WA0008

KARYANASIONAL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berhasil meraih penghargaan Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Sarana Perhubungan Darat, Pandu Yunianto, yang diterima Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlnsyah pada acara sosialisasi Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (E-SRUT) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Novotel Bandar Lampung, Senin 19 Oktober 2020.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPTD Wilayah VI Wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu, serta Kepala Dinas Perhubungan Se-Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengucapkan selamat kepada Dishub Lamteng yang telah meraih sertifikat akreditasi A unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor terbaik Se-Sumatra dan yang ke 7 untuk tingkat nasional.

Bambang berharap Kabupaten Lampung Tengah dapat dijadikan contoh oleh Dinas Perhubungan Se-Provinsi Lampung sebagai motivasi untuk lebih giat lagi meningkatkan kinerjanya masing-masing.

“Pengharhaan yang diraih Dishub Lamteng ini harus dijadikan motivasi untuk meraih prestasi Dinas Perhubungan Se-Provinsi Lampung. Yang selama ini tipe B berubah seperti Lampung Tengah menjadi tipe A,” seru Kepala Dinas Perhubungan Lampung.

Sementara itu, Direktur Sarana Perhubungan Darat, yang mewakili Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Pandu Yunianto juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini Dinas Perhubungan yang telah secara konsisten terus meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala dengan penyediaan dana dan sumber daya manusia, untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik.

Pandu menilai untuk mendapatkan nilai akreditasi A Dinas perhubungan Kabupaten Lampung Tengah telah memiliki kelengkapan 9 alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem blu- e atau bukti lulus uji elektronik, serta telah menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik.

Pandu menjelaskan bahwa Dinas Perhungan Kabupaten Lampung Tengah juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten dengan jumlah yang seimbang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Oleh karena itu, Pandu Yunianto menghimbau kepada seluruh Dinas Perhubungan di kabupaten/kota yang belum mendapatkan akreditasi tipe A harus terus memacu untuk mendapatkan tipe A tersebut.

“Ini merupakan amanah dari undang-undang. Artinya bila tidak memiliki akreditasi maka tidak dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah usai menerima sertifikat akreditasi tipe A dari kementrian perhubungan darat mengatakan, prsetasi ini sangat membanggakan karena ini untuk yang pertama di Sumatra. Kedepannya, ini akan menjadi motovasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan uji kendaraannya.

“Yang pertama saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada di Dinas Perhubungan. Kedepannya, prestasi ini dapat dijadikan contoh atau motivasi kepada OPD-OPD lainnya di Pemkab Lampung Tengah agar lebih berprestasi,” ungkapnya. (red)