Example 728x250
Hukum

Satlantas Polres Tulang Bawang Tindak Kendaraan ODOL, Berikut Hasilnya

102
×

Satlantas Polres Tulang Bawang Tindak Kendaraan ODOL, Berikut Hasilnya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan penindakan berupa penegakkan hukum (gakkum) terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, gakkum terhadap kendaraan ODOL tersebut belangsung hari Kamis (22/10/2020), sekira pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya bersama dengan enam personel Satlantas melakukan gakkum terhadap kendaraan ODOL yang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung. Hasilnya sebanyak empat unit kendaraan ODOL yang terjaring dalam kegiatan ini,” ujar Iptu Ipran, Jum’at (23/10/2020).

Lanjutnya, terhadap empat unit kendaraan ODOL tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat.

Hal ini kami lakukan, guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang membawa muatan berlebih. Mereka (para pengendara) ini, hanya mengejar setoran semata dan tidak menghiraukan keselamatan pengendara lainnya.

“Kegiatan gakkum terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.” Tutup Kasat Lantas. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore. Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG […]

Headline News

KARYANASIONAL – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih. Penetapan tersangka mantan Bupati Lampung Timur periode 2021- 2025 ini dilakukan setelah […]