Example 728x250
DaerahMetro

Emak-emak dari Kampung Bumi Jaya, Datangi Kantor Sekretariat AWPI Metro

55
×

Emak-emak dari Kampung Bumi Jaya, Datangi Kantor Sekretariat AWPI Metro

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Puluhan emak-emak dari Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah datangi kantor Sekretariat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro di Jl. Yos Sudarso No.31, Metro pusat.

Kedatangan rombongan emak-emak tersebut guna berkoordinasi dengan Tim Kuasa Hukum Law Firm Nusantara Raya dan Rekan-rekan Jurnalis terkait polemik Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampungnya, yang diduga bermasalah dan tidak tepat sasaran.

“Selain itu, kedatangan kami kesini untuk mengetahui sejauh mana tingkat pendampingan hukum selanjutnya. Pasalnya, pasca somasi dilayangkan pada hari Senin 19 Oktober 2020, pihak oknum petugas PKH telah melakukan intimidasi dengan cara memaksa kami untuk menandatanganin surat damai terkait bukti Print Out Rekening Koran agar tidak menuntut Petugas PKH,” beber Suratinah, perwakilan emak-emak, kepada Tim Kuasa Hukum Law Firm Nusantara Raya. Sabtu (24/10/2020).

Saat itu, lanjut Suratinah, sesampai di Kantor Balai Desa, ada beberapa orang yang sudah menunggu yakni, Mujiman Selaku Lurah, Fenty Fatimah Pendamping PKH, Sri susanti Kaur Kesra serta Petugas BPNT, Dwi Maryati Ketua Kelompok PKH, yang terkasan memaksa untuk menandatangani surat pernyataan damai.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Law Firm Nusantara Raya yang diwakili Okta Vernando mengatakan, selaku kuasa hukum pihaknya akan melakukan upaya dalam melakukan proses perlindungan dan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Dimana, penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku. Intinya ibu-ibu disini jangan takut, jika terjadi suatu hal atau ada intimidasi segera loporkan kepada kami atau pihak berwajib,”bebernya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro Verry Sudarto berharap, agar warga lebih tenang dalam menyikapi hal tersebut.

“Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih kepeda ibu-ibu yang telah mempercayakan kami dalam membantu proses pendampingan hukum. Kami, bersama penasehat Hukum AWPI dari Law Firm Nusantara Raya akan mengawal kasus ini sampai tuntas sesuai undang udang yang berlaku di negara ini,” tuntasnya. (Tim)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }