Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Terduga Jaringan Jamaah Islamiyah di Panjang, Berdagang Roti dan Bermasyarakat

45
×

Terduga Jaringan Jamaah Islamiyah di Panjang, Berdagang Roti dan Bermasyarakat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Satu orang terduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI), yang diamankan Densus 88 Anti teror Mabes Polri, di Kp Pidada ll RT 015/02 Kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung.

Pria berinisial SIL (48) tersebut diamankan Densus 88, pada Sabtu, 7 November 2020, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari pemantauan tim awak media di kediaman Sil, terlihat sepi, tidak ada garis polisi yang dibentangkan di rumah berwarna hijau tersebut.

Dari informasi yang didapat Sil, kesehariannya berwiraswasta, sebagai produsen dan penjual roti yang dikirim ke pasar Panjang. Usaha itu digelutinya sekitar dua tahun belakangan, dan sebelum berbinis Roti, ia juga pernah berbinis Mie Ayam dan bakso.

Beberapa benda seperti dokumen, dan senjata tajam seperti golok diamankan aparat, dari kediamannya.

Menurut RT setempat Aantoni, membenarkan ada warganya diamankan Densus 88 anti teror mabes Polri.

” Ya benar, kemarin habis ashar, saya juga enggak tahu, tiba-tiba dikabarin babinkamtibmas kalau ada dari mabes polri, jadi saya ke sana, dan diminta sebagai RT setempat yang mengetahui,” ujarnya, Sabtu ( 7 /11/ 2020.)

Sil menurut Aan tinggal bersama sang istri, dan warga setempat yang sudah belasan tahun tinggal di Kp Pidada ll ini.

“Saya enggak nyangka juga, karena beliau kesehariannya bergaul dan ramah dengan masyarakat, beliau juga aktif kok di sini, seperti Aktif di kepengurusan salah satu masjid, dia juga enggak aneh-aneh (radikal), dan setiap di acara 17 Agustusan aja dia aktif, selalu pasang bendera serta ikut nyumbang, untuk kegiatannya,” ujarnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }